Rabu, 24 April 2024  
ASN Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Advetorial Pekanbaru - - Jumat, 24/05/2019 - 10:23:33 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang memakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Jika tidak diindahkan akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, membenarkan, hal itu.  Ia juga telah mengingatkan bawahannya agar mematuhi imbauan KPK tersebut.

"Sejalan dengan imbauan dan perintah dari KPK yang bunyinya tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah saat libur Lebaran, termasuk mobil dinas itu sendiri," ujar Firdaus, Kamis (23/5).

Firdaus menegaskan, mobil dinas hanya boleh dipakai selama masa kerja. Menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran sama saja untuk kepentingan pribadi.  "Jadi kita tegaskan tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi di saat libur Lebaran nanti," ucapnya.

Dijelaskannya, larangan ini secara tertulis juga sudah dibuat dalam berbentuk surat edaran. Ia juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat mengawal penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran.

Sebab, ada juga para pengguna mobil dinas ini mengganti plat nomor polisinya dari plat merah menjadi plat hitam. Untuk itu, ia minta BPKAD dan Satpol PP agar mendata yang menggunakan mobil dinas.  "Kita minta diawasi. Yang menggunakan untuk keperluan Lebaran agar dapat diberi sanksi," tegasnya.

Ia menjelaskan, semua sudah diatur oleh KPK yang isinya ada beberapa poin, seperti pada lebaran ini para ASN tidak boleh menerima bingkisan atau parsel. Penerima bingkisan sama saja dengan gratifikasi.  "Jadi kita harapkan agar tidak ada yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadinya, selama libur Lebaran," pungkasnya. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved