Jum'at, 29 Maret 2024  
Sudah Rekam Tapi Tak Kunjung Dapat e-KTP? Kata Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Hal Ini...

Advetorial Pekanbaru - - Senin, 08/07/2019 - 06:04:08 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Warga Pekanbaru yang sudah merekam data, namun belum mendapat KTP elektronik atau e-KTP bisa mendatangi loket pengaduan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Dinas sudah mencetak e-KTP yang pengajuannya hingga pekan ketiga Oktober tahun 2018.

Mereka yang merekam data pada rentang waktu itu, namun e-KTP belum tercetak bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. 

“Jadi yang belum menerima e-KTP atau belum tercetak bisa datang ke kantor. Bisa datangi loket pengaduan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Minggu (7/7/19).

Pengaduan ini untuk memberi kesempatan kepada warga mencari tahu kondisi terkini KTP miliknya. Dinas nantinya akan mencari tahu permasalahan warga usai menerima laporan tersebut.

“Jadi kami sarankan untuk datang ke kantor bila memang e-KTP belum tercetak. Nanti akan kita lihat permasalahannya,” ujarnya.

Irma tidak menampik masih ada sejumlah KTP el belum tercetak. Proses cetak terkendala lantaran data hilang. Kondisi ini juga karena terjadi pemekaran kelurahan. Sedangkan warga sudah mengajukan data sebelum pemekaran.

“Jadi saat pemekaran sejumlah data dinolkan kembali, sebab dikhawatirkan dua kali cetak. Maka perekaman pun diulang, untuk antisipasi data ganda,” katanya lagi.

Ada sejumlah kendala lain dalam perekaman e-KTP. Kendala tersebut yakni keterbatasan blangko, jumlah mesin cetak e-KTP dan kapasitas server yang terbatas.(sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved