Genjot PAD, Satpol PP Pelalawan Aktifkan Fungsi Sekber PPNS
Advetorial Pelalawan - - Sabtu, 10/02/2018 - 10:09:27 WIB
PELALAWAN, situsriau.com - Sebagai upaya meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP akan lebih mengaktifkan fungsi Sekretariat Bersama (Sekber) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Amperadi mengatakan, dalam waktu dekat Sekber PPNS akan menggelar rapat koordinasi.
"Rapat akan membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, pajak dan retribusi daerah yang telah diatur oleh Perda," katanya, kemarin.
Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhil menimpali, fungsi dan tugas Sekber PPNS ini telah dituangkan melalui SK Bupati Pelalawan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Sekber PPNS di lingkungan Pemkab Pelalawan.
"Salah satunya mengoptimalkan fungsi PPNS terhadap pelanggaran Perda, dimana pada forum ini akan lebih memudahkan PPNS untuk berkoordinasi dan meningkatkan sinergitas terhadap pelanggaran Perda," paparnya.
Dengan tergabungnya PPNS pada Sekber, akan lebih memudahkan tugas Satpol PP dan Damkar sebagai salah satu instansi penegak Perda untuk berupaya membantu dan menggenjot peningkatan sektor PAD.
"Dengan begitu, peningkatan sektor PAD bisa lebih dioptimalkan lagi," pungkas Ahmad Suhil.(sr5, gr)