Tiga Muallaf, Ayah dan Anak Bersyahadat di Kantor KUA Pujud Rohil
Advetorial Rokan Hilir - - Senin, 06/11/2017 - 11:23:02 WIB
|
Ilustrasi
|
PUJUD, situsriau.com - Sekeluarga di Pujud, Rohil putuskan memeluk Islam dan bersyahadat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pujud, Rohil. Tiga warga Kecamatan Pujud itu dibimbing dalam mengucapkan kalimat syahadat, Kamis (2/11/17) lalu. Proses sakral tersebut dilakukan di Kantor KUA dengan bimbingan kepala KUA Pujud, H Khairul SAg, diwakili H Tarmizi SAg.
Proses syahadat tiga warga yang terdiri dari ayah dan dua anak itu berlangsung cukup haru. Karena proses sakral tersebut juga disaksikan beberapa keluarga dari muallaf tersebut.
H Tarmizi menerangkan, rasa haru memang tercipta secara alami ketika prosesi pengucapan syahadat dilakukan, hal ini dikarenakan muallaf tersebut sudah sangat hafal beberapa ayat suci Alquran.
Hal ini, kata H Tarmizi, sudah sejak lama ayah dari dua anak yang bermarga Zebua tersebut memendamkan hasratnya untuk memeluk agama Islam. "Dan baru sekarang dia bersama dengan dua anaknya mendatangi kami ke kantor KUA ini, untuk proses pengucapan kalimat syahadat. Sudah tentu kami dan juga umat Muslim di Kecamatan Pujud ini merasa bahagia, karena kita bertambah keluarga seiman," paparnya lagi.
H Tarmizi menambahkan, proses untuk menjadi Muallaf tidaklah terlalu sulit, asalkan yang bersangkutan memiliki kemauan dan niat yang tulus, untuk menjadi Muslim. Hal itu, katanya, sudah menjadi modal utama untuk proses kelengkapan lainnya, seperti khitan dan lain sebagainya bisa dilakukan secara bertahap.
Untuk pengucapan syahadat juga dibebaskan tempat prosesinya. Pihak KUA sendiri, sebut H Tarmizi, siap mendatangi calon muallaf. Setelah pengucapan kalimat syahadat, warga muallaf yang baru memeluk agama Islam akan diberi tunjuk ajar tentang sistim ibadah dalam agama Muslim ini.
"Sesuatu yang baru, tentu butuh proses untuk mempelajarinya. Seperti didalam agama yang lamanya sebelum memeluk Islam, ibadahnya hanya satu hari dalam seminggu, sementara dalam Islam harus beribadah dalam lima waktu salat. Selain itu, proses ibadah lainnya, seperti kewajiban infak, puasa dan lain sebagainya juga kita terangkan," pungkasnya. (sr5, in)