BAGANSIAPIAPI, situsriau. com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menjalankan program pengumpulan zakat penghasilan di semua kantor perangkat pemerintahan, mulai tingkat kabupaten hingga kepenghuluan. Untuk itu, pihaknya membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ).
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta instruksi Bupati Rohil Nomor 1 Tahun 2018 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, maka kami segera membentuk UPZ disetiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, lurah dan kepenghuluan, kantor DPRD, BUMD, serta semua jenjang sekolah negeri maupun masjid," papar Ketua Baznas Rohil, Baharruddin SPd, di Bagansiapiapi, baru-baru ini.
Menurutnya, pengurus UPZ yang telah ditunjuk bertugas mengumpulkan zakat yang dipungut dari hasil pemotongan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masing-masing OPD berdasarkan nisab dan houl bersangkutan, yang wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan kotor dipotong dengan pemotongan wajib yang telah ditentukan pemerintah.
Sementara Wakil Ketua I bidang Pengumpulan, Saiful Hotma Panjaitan SE, mengatakan, Baznas Rohil saat ini sudah menyusun program untuk pengumpulan zakat yang ada di Rohil, dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, pihaknya juga sudah menjalankan instruksi Bupati Rohil untuk membentuk UPZ disemua lini Pemkab Rohil, sekolah-sekolah, hinggamasjid.
"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan turun ke berbagai UPZ. Saat ini persentase ASN Rohil yang membayar zakat penghasilan baru sekitar 20-30 persen saja dari seluruh ASN muslim di Rohil. Hal ini karena belum ada aturan resmi dari pemerintah maupun daerah, itu tinggal terpulang kepada ASN bersangkutan," kata Saiful.
Dia berharap, dengan adanya instruksi bupati membentuk UPZ disetiap OPD, kecamatan sampai ke masjid, serta dengan lebih menggiatkan sosialisasi tentang zakat penghasilan ini, maka dapat terlaksana dengan optimal.
Saat ini penerima zakat yang mustahik melalui Baznas Rohil secara rutin tiap bulan, kata Wakil Ketua III bidang Keuangan, Romiyati SPi, ada13 orang mustahik dan 2 pesantren dengan masing-masing nafkah yang diberikan kepada 11 mustahik Rp200 ribu, 2 orang menerima nafkah Rp300 ribu, serta pesantren masing-masing Rp2,2 juta. Sementara pemasukan Januari 2018 ada Rp19,9 juta dan pengeluaran buat mustahik Rp7,2 juta, saldo Rp12,9 juta.
"Ada sekitar 13 mustahik dan 2 pesantren di Bagansiapiapi yang menerima nafkah rutin setiap bulan dari Baznas Rohil. Untuk mustahik perorangan itu rata-rata lansia dan mengalami gangguan jiwa, sementara dua pesantren yang menerima setiap bulan, yakni Pesantren As-Sunnah serta Pesantren Raudhatul Jannah Bagansiapiapi," ucap Romiyati. (sr5, in)