Kamis, 25 April 2024  
Usia 0-6 Tahun, 241.782 Anak Rohil Sudah Miliki Akte Lahir

Advetorial Rokan Hilir - - Selasa, 19/02/2019 - 15:46:09 WIB

BAGANSIAPIAPI, situsriau.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sepanjang tahun 2018 telah memenuhi capaian target dari penerbitan akte kelahiran anak. Bahkan, sebanyak 241.782 jiwa anak usia 0-6 tahun telah memiliki dokumen kependudukan tersebut.

Hal ini dikatakan Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH, di Bagansiapiapi, baru-baru ini. Katanya, jumlah anak 0-6 tahun tahun 2019 sampai 267.400 orang dan yang sudah punya akte kelahiran 241.782 orang. Sementara yang belum memiliki salah satu dokumen kependudukan tersebut ada 25.618 orang.

"Khusus target akta kelahiran harus tercapai 90 persen. Kendati dalam progresnya kita berhasil mencapai target. Dan terpenuhi 90,42 persen," ujar Basaruddin.

Secara bertahap, terangnya, masyarakat yang anaknya baru lahir dan juga sudah berumur 0-6 tahun langsung mengurus akte kelahiran. Sehingga program ini dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target yang diembankan oleh pemerintah pusat.

Sementara menyangkut dengan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Disdukcapil Rohil menargetkan 100 persen, namun tidak dapat terpenuhi dengan baik. Hanya mencapai 91 persen dari jumlah 432.526 jiwa yang sudah melakukan perekaman 393.040 orang.

Menyangkut dengan pencetakan e-KTP capaiannya 94 persen. "Belum terpenuhinya target ini dikarenakan sejumlah kendala yang terjadi. Mulai dari mesin print rusak, gangguan jaringan, kehabisan tinta hingga blanko. Dan yang paling besar adalah data ganda," lanjutnya lagi.

Dia menambahkan, sekian persen belum tercapainya target karena ada yang ditemukan data ganda. Kemudian anomali. "Sehingga secara pelan-pelan kita akan benahi kendala yang terjadi," tuturnya.

Basaruddin mengatakan, pada per 31 Desember 2018 lalu anak usia 26 tahun ke atas jika tidak lagi merekam e-KTP maka akan dihapus oleh pemerintah pusat. Karena jika tidak melakukan perekaman dianggap bagian dari data ganda.

"Namun kita akan ikuti rakornya dulu di pusat. Karena dipotensikan sebagai data ganda. Maka aturan itu memberlakukan akan menghapus data tersebut," pungkasnya. (sr5, in)



Pemkab Rohil Optimis Entaskan Kemiskinan Melalui Tiga Skala Prioritas
Kerjasama Dispenda Rohil - Bank Riau Kepri, Bayar PBB-P2 Kini Bisa Online
Pulau Jemur, Destinasi Wisata Andalan Rokan Hilir
SPAM Regional, Jawaban Atasi Krisis Air Bersih di Rokan Hilir
Dukung Pemekaran Rokan Tengah, Ribuan Warga Padati Mubes di Tanah Putih
Potensi Perkebunan Rohil Menjanjikan, Pemkab Dorong Petani Manfaatkan Lahan
Pemkab Rohil Optimalkan Sektor Perikanan
Surya Arfan: Jadikan Alquran Pedoman Hidup Sehari-hari
Rokan Hilir Menuju Swasembada Pangan 2017
Mutasi, 8 Perwira Menengah di Polres Rohil Sertijab
4 Direksi BUMD Bertekad Dongkrak PAD Rohil
Disdukcapil Rohil Permudah Warga Urus e-KTP Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Jembatan Pedamaran Rohil Diresmikan Bersamaan Ritual Bakar Tongkang
Penguatan Peran Satpol PP Rohil, Upaya Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda
Inilah Strategi Jitu Wabup Rohil Himpun Aspirasi Masyarakat
Pemkab Rohil Rutin Bangun Rumah Nelayan, Tahun Ini Serahkan 20 Unit Rumah
Berawal dari Guru, Kini Jamiludin Jadi Wakil Bupati
SPAM Regional Diyakini Mampu Atasi Krisis Air Bersih di Rohil
Para ASN di Rohil Dihimbau Ikuti Program Tax Amnesty
Komit Gali Potensi Qori Asli Daerah, Bupati Rohil Lantik Dewan Hakim MTQ ke XII
Tradisi Bakar Tongkang Rohil Bakal Tampil di TMII
Pemkab Rohil Apresiasi Program Bank Sampah, Berikan Mesin Pencacah Plastik
Rohil Masih Butuh 5.000 Unit RLH, Bakal Dibangun Bertahap
DPRD Rohil Dukung Pembinaan Qori Mulai Tingkat Kecamatan
Program Gemar Membaca, Rohil Segera Bangun Perpustakaan Hingga ke Desa
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved