Layanan One Single Submission Imigrasi kelas II TPI Siak Efektiv Tekan Pelanggaran
Advetorial Siak - - Kamis, 31/01/2019 - 05:56:06 WIB
SIAK, situsriau.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menggelar Upacara Hari Bhakti Imigrasi Ke-69 di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak di komplek perkantoran Tanjung Agung Mempura, awal pekan lalu.
Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana dengan diawali pembacaan kilas balik sejarah singkat Keimigrasian di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Anak Agung Bagus Narayana saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyebutkan tujuan utama terobosan dan inovasi pelayanan telah dilakukan bersama-sama dengan jajaran Imigrasi kelas II Siak.
"Diantaranya pelayanan perluasan pemberian paspor elektronik di 18 Kantor Imigrasi dan Penyederhanaan perizinan bagi tenaga kerja asing dalam bentuk layanan one single submisson (OSS) selalu bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI", kata Agung.
Ia juga menjelaskan upaya menekan angka pelanggaran Keimigrasian tersebut ditandai telah terjadi penurunan jumlah penindakan dari 272 kasus pada 2017 menjadi 144 kasus pada tahun 2018.
Terkait fungsi keamanan negara dalam rangka pengawasan lintasan orang asing kami saat ini telah melaksanakan Implementasi Sistem QR Code pada 5 tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam proses pengawasan dilapangan dengan layanan bermotokan 'Integrasi Pasti Aktual'.
"Kami juga berharap kepada Pemerintah daerah Siak beserta pihak Kepolisian dan TNI selalu mendukung kami dalam hal pelayanan dan penindakan keimigrasian ini guna tertib dalam peraturan di negara kita dan terjaganya keutuhan NKRI paling utama", tutup Agung.
Setelah melakukan rangkaian kegiatan resmi upacara Hari Bhakti Imigrasi dilanjutkan dengan pelepasan balon dan pemotongan Nasi Tumpeng khas Melayu oleh Kepala Kantor Imigrasi Siak bersama undangan dan jajaran Imigrasi Siak.
Turut hadir dalam undangan tersebut unsur perwakilan Forkompinda diantaranya Polres Siak, Kajari Siak, Pengadilan Negeri Siak, Danramil, serta Kakan Kemenag Siak. (sr5, mc)