Kamis, 25 April 2024  
Kantor Imigrasi Siak Cetak 7.787 Paspor Selama 2019

Advetorial Siak - - Selasa, 31/12/2019 - 18:16:48 WIB

SIAK, situsriau.com - Kantor Imigrasi Siak, Riau, telah memberikan layanan penerbitan paspor sejumlah 7.787 Paspor pada tahun 2019. Mayoristas paspor yang diterbitkan adalah jenis 48 halaman dengan jumlah 7.345 paspor. Sedangkan jenis 24 halaman hanya 442 paspor.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Siak, Anak Agung Bagus Narayana, kepada wartawan, Selasa (31/12/2019) di kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.

Dikatakannya dalam upaya antisipasi penyalahgunaan Paspor oleh Pekerja Migran Indonesia yang belum memiliki kelengkapan dokumen yang sah (Non Prosedural), Kantor Imigrasi Siak telah melakukan penundaan pemberian paspor terhadap 36 permohonan.

"Bukan berarti kita mempersulit masyarakat, namun kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dari korban tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking," ujar Anak Agung Bagus Narayana.

Terkait Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menerbitkan izin keimigrasian bagi WNA dengan rincian sebagai berikut: Izin Tinggal Kunjungan 78 Orang, izin Tinggal Sementara (ITAS) 165 Orang, dan Perpanjangan Visa On Arriva 13 orang.

Disamping itu Kantor Imigrasi Siak juga melakukan pencabutan izin keimigrasian yang mengakibatkan terjadinya pengurangan Izin keimigrasian. Pencabutan Izin keimigrasian dikarenakan Masa Kerja Orang Asing tersebut sudah habis, dengan rincian, Exit Permit Only (EPO) 166 Orang, MREP Tidak kembali 25 Orang.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak selama tahun 2019 telah memberikan 2 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dengan rincian Pendeportasian 2 WN Asing terdiri dari 1 Warga Negara Thailand dan 1 Warga Negara Malaysia.

Kasus yang ditangani, Tindakan Administratif Keimigrasi (TAK) 1 Warga Thailand dan 1 Warga Malaysia melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.

Sebagaimana amanat UU No. 6 tahun 2011 serta PP No. 31 Tahun 2013, Kantor Imigrasi Kelas II Siak juga telah membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk Kabupaten Siak serta di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.(sr5, ck)



Di Riau, Pemkab Siak Dinilai Paling Tanggap Pelayanan Publik
Camat Siak Resmi Jadi Ketua Mabiran Pramuka Siak 2016 – 2021
Bupati Siak: Tahniah untuk Kuantan Singingi
Peringatan Hari Pahlawan 10 November Perkokoh Persatuan Membangun Negeri
Sekarang Pengurusan e-KTP Tidak Lagi Pakai Surat Pengantar
Gayung Bersambut, Pemkab Siak MoU dengan Bank Riau Kepri Soal Program Modal UMKM
ASN dan Guru di Siak Dituntut Bekerja Profesional
Mantab! Gerakan Masyarakat Siak Berzakat Tembus Angka Rp1,2 Miliar
Buka Porseni PGRI, Mendikbud Sampaikan Apresiasi Luar Biasa untuk Pemkab Siak
Luar Biasa! Siak Tetap Raih Opini WTP untuk ke 6 Kalinya
Wakil Bupati Alfedri Bupati PENTAS PAI Perdana di Siak
Asisten III Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada Personal In Charger Kecamatan
Pemkab Siak Beri Partisipasi dalam Gowes Pesona Nusantara di Pekanbaru
Wisatawan dari Berbagai Daerah Serbu Istana Siak di Libur Natal & Tahun Baru
Bupati Siak Kembali Ajak Warganya Terapkan Magrib Mengaji
Pemkab Siak Berhasil Tingkatkan Populasi Ternak Sapi 3 Tahun Berturut-turut
Wabup: Sukseskan Bersama karena Menyangkut Marwah Siak
Bupati Siak Tetap Himbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja
Pemkab Siak Berupaya Perda-kan Pemeliharaan Arsip Daerah
Dokter di Siak Diminta Bertugas Lebih Profesional
Pawai Takbir Idul Adha di Siak Bakal Diikuti 33 Peserta dari Seluruh Kecamatan
Wabup Siak Terima Langsung Anugerah Green City Award
Ditetapkan Jadi Kabupaten Hijau, Siak sudah Tanam 45 Ribu Pohon Baru
Ssst, Tenyata Bupati Siak Tak Pernah Ikut Panjat Pinang Lho!
Berpotensi Besar, Tapi Sektor Pajak di Tualang Belum Tergarap Maksimal
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved