Kamis, 25 April 2024  
Hati-hati! Jangan Konsumsi Hewan Kurban Berpenyakit Cacing Hati

Advetorial Kampar - - Sabtu, 03/08/2019 - 09:59:46 WIB

BANGKINANG, situsriau.com - Cacing hati merupakan penyakit yang selalu ditemui pada hewan kurban di wilayah Kabupaten Kampar setiap tahunnya. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakeswan) Kabupaten Kampar mengingatkan masyarakat agar mewaspadai hewan kurban yang berpenyakit.

Kepala Disbunnakeswan melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Kesehatan Masyarakat Veteriner Deyus Herman ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/7/19) mengatakan, hasil pengawasan tahun-tahun sebelumnya, pihaknya selalu mendapatkan laporan adanya cacing hati pada hewan qurban.

"Ini hampir setiap tahun terjadi. Terutama kerbau yang didatangkan dari Sumbar. Kebanyakan kerbau di sana pemeliharaannya di rawa-rawa. Itu yang membuat kerbau di sana sering terkena penyakit cacing hati," ujar Deyus.

Tahun 2018 penyakit cacing hati ditemukan pada beberapa ekor hewan kurban diantaranya di Kecamatan Bangkinang, Kampar, Tambang dan Siak Hulu.

"Tanda-tanda hewan yang kena cacing hati ini hatinya hancur dan warnanya merah kehitaman," beber Deyus.

Ia menyarankan, jika masyarakat menemukan ciri-ciri ini agar tidak membagikan atau memakan daging hewan kurban tersebut.

Selain penyakit cacing hati, salah satu penyakit lainnya yang harus diwaspadai pada hewan kurban adalah antrak. Namun dari pengawasan tahun-tahun sebelumnya Disbunnakeswan Kampar belum mendapati dan menerima laporan adanya penyakit antrak pada hewan kurban. "Ini berbahaya, dipegang saja bisa kenak kita," terangnya.

Penyakit lainnya adalah ngorok, dan ini tingkat kematian pada hewan kurban cukup tinggi. "Tapi yang kena ngorok ini dagingnya masih bisa dikonsumsi," imbuhnya.

Dalam melakukan pengawasan, Deyus menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2019. Tim ini di SK kan oleh Bupati Kampar. "Tim ini terdiri 21 orang. Tim turun pada H-2, pada hari H dan H plus 1," bebernya.

Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan terdiri dari tiga, yakni, sebelum pemotongan atau ante mortem, saat pemotongan atau mortem dan setelah pemotongan atau post mortem.

Ia menjelaskan, satu tim terdiri dari empat. "Kalau sekarang di masjid atau di lapangan belum ada hewan kurban. Sekarang kami pantau di pedagang-pedagang," kata Deyus.

Satu tim terdiri dari empat orang dan mereka terus bergerak dari satu desa ke desa atau kelurahan lainnya. Tim mengawasi hewan kurban yang dilihat secara klinis. "Sapi atau kerbau dan hewan kurban yang didatangkan dari luar apakah sudah ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Itu yang kita periksa," terangnya.

Kemudian tim juga memeriksa surat asal dari mana hewan itu didatangkan. "Kalau kedapatan tak ada surat itu maka tindakan mungkin secara klinis kita cek kesehatan. Kalau tak layak secara klinis maka kita sarankan tidak dipotong," tegasnya.

Disbunnakeswan Kampar menyarankan kepada masyarakat agar mendatangkan hewan kurban tidak terlalu berdekatan dengan jadwal penyembelihan hewan kurban. "Saran Kita datangkan lebih jauh hari, minimal H-2 supaya bisa dicek," imbuh Deyus.

Ia mengakui ada kendala yang selalu dihadapi dalam pengawasan. Misalnya adanya hewan yang tak layak disembelih secara syariat dan sisi kesehatan, sementara panitia dan masyarakat tidak menerima rekomendasi dari Disbunnakeswan. "Makanya kami perlu dari MUI, kalau tak layak secara syariat maka akan disampaikan tidak layak dikurbankan," katanya lagi.

Selain itu, Disbunnakeswan Kampar telah melakukan kerjasama dengan Majelis Utama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar. Kerjasama ini adalah yang pertama dilakukan Pemkab dan Pemko di Provinsi Riau. Bentuk kerjasama ini diantaranya membuat buku Pedoman Penyelembelihan Hewan Kurban.

"Kita sebagai narasumber.
Hewan kurban harus memenuhi secara syariat Islam dan begitu juga tata cara penyembelihan," ulasnya. Buku ini didistribusikan ke masjid-masjid.

Kemudian Disnakkeswan membuat leaflet tentang Pedoman Penyembelihan Hewan Qurban yang Halal dan Higienis. "Prinsipnya ASUH, aman sehat utuh dan halal," katanya. (sr5, in)



Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved