Disdukpencapil Inhil Kembali Rekam e-KTP di 15 Kecamatan
Advetorial Inderagiri Hilir - - Jumat, 11/01/2019 - 16:09:42 WIB
TEMBILAHAN, situsriau.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukpencapil) Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan perekaman e-KTP di 15 Kecamatan mulai 10 Januari 2019. Selain melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Inhil juga akan melaksanakan cetak e-KTP, cetak Kartu Keluarga dan Cetak Akte kelahiran.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Ahmad Ramani menuturkan, perekaman e-KTP dengan sistem menjemput bola turun langsung ke kecamatan dalam rangka memenuhi hak-hak kependudukan, khususnya identitas penduduk sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.
“Dengan turun langsung ke daerah melakukan perekaman e-KTP, kita mendapat antusias luar biasa dari masyarakat. Disamping itu administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola juga menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2018-2023,” tutur Ahmad Ramani, beberapa waktu lalu.
Sistem menjemput bola yang dilakukan oleh Disdukpencapil dalam memenuhi Administrasi Kependudukan Kabupaten Inhil mendapat apresiasi dari Bupati Inhil, HM Wardan.
Bupati Wardan berharap kepada Disdukpencapil Inhil untuk segera menyelesaikan ini, mengingat kedepan akan ada penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada April 2019 mendatang.
Untuk diketahui, sampai hari ini Disdukpencapil Inhil telah melakukan jemput bola e-KTP di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Reteh, Batang Tuaka, Gaung, Mandah dan Kemuning.(sr5, in)