Jum'at, 29 Maret 2024  
Pemkab Kuansing - DPRD Sepakat Lakukan Rasionalisasi APBD 2018

Advetorial Kuantan Singingi - - Kamis, 22/03/2018 - 14:28:39 WIB



TELUK KUANTAN, situsriau.com-
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi telah sepakat akan segera melakukan rasionalisasi terhadap APBD 2018.

Kesepakatan ini diputuskan dalam hearing antara Pemkab Kuansing dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Rabu (21/3/2018).

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra ini dihadiri langsung oleh Bupati Mursini dan Wakil Bupati Halim dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

Diawal hearing, sejumlah anggota Banggar DPRD Kuansing mempertanyakan kepada pemkab Kuansing terkait isu rasionalisasi ini sementara APBD 2018 belum dilaksanakan.

"Ini ada apa, APBD belum dilaksanakan sudah di rasionalisasi, dan rencana rasionalisasi pun tidak disampaikan ke DPRD, padahal APBD ini produk bersama antara Pemkab Kuansing yang disahkan oleh DPRD, jadi kita sama-sama mempunyai tanggungjawab terhadap APBD ini," ujar Ketua Komisi A DPRD, Musliadi.

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh anggota DPRD lainnya seperti Rustam Efendi, Sarjan, Andi Nurbai, Sastra Pebriawan dan Rosi Atali.

Mereka menyebutkan bahwa saat penyusunan APBD 2018 kemaren Pemkab Kuansing tidak jujur dan terkesan tidak terbuka. "Jadi, kami menilai saat penyusunan APBD 2018 lalu, Pemkab telah melakukan pembohongan," ujar mereka.

Kemudian Musliadi juga menyampaikan sebuah solusi bahwa sebaiknya tidak dilakukan rasionalisasi, namun beberapa permasalahan tersebut dilakukan saat penyusunan APBD-Perubahan nanti.

Menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPRD ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Hendra menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran dilakukan meski di awal tahun anggaran dengan beberapa pertimbangan terutama sekali terkait evaluasi APBD 2017 lalu, karena ada beberapa anggaran yang harus dimasukan pada APBD 2018.

"Kita ketahui APBD 2018 disahkan bersama DPRD pada bulan November 2017, sementara pada saat itu APBD Tahun Anggaran 2017 masih berjalan sehingga kita tidak bisa melihat angka riil penerimaan dan belanja rill Tahun Anggaran 2017 tersebut," jelas Hendra.

Barulah pada akhir tahun 2017 atau awal Tahun Anggaran 2018 pihaknya mengetahui kondisi riil keuangan daerah yang ternyata terdapat beberapa anggaran yang harus dimasukkan pada APBD 2018.

"Karena untuk kita ketahui, seluruh penerimaan yang dituangkan pada APBD bersifat proyeksi/estimasi dan ternyata realisasi tidak sesuai dengan target yang kita tetapkan," ujarnya.

Kondisi ini terjadi, menurut Hendra, disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya dana perimbangan dari pemerintah pusat yang tidak sesuai realisasinya dengan target yang ditetapkan. Hingga akhir tahun, dana perimbangan yang ditransfer hanya sekitar 79 persen. Di samping itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga tidak mencapai targetnya.

"Hal inilah yang menyebabkan tidak sanggupnya pemerintah daerah membayar beberapa kegiatan fisik yang jumlahnya mencapai Rp20 miliar," terang Hendra lagi.

Selanjutnya beber Hendra, ada beberapa perhitungan pemerintah pusat terhadap tunjangan profesi guru (TPG) yang menganggap masih ada dana tersebut sebesar Rp13 miliar yang harus dimasukkan di APBD Kuansing.

Sementara permasalahan lain adalah perhitungan Silpa, yang mana pada APBD 2018 ditetapkan sebesar Rp29 miliar, kenyataannya pada akhir tahun Silpa hanya sebesar Rp9 miliar lebih. Artinya, ada selisih perhitungan sebesar Rp20 miliar.

Belum lagi perhitungan pemerintah pusat terhadap sisa dana DAK, DBH DR dari tahun sebelumnya yang harus dianggarkan pada APBD 2018 dan beberapa anggaran lain yang harus juga dituangkan pada APBD 2018 yang dijumlahkan lebih kurang sebesar Rp72 miliar.

"Kondisi ini telah bisa kita ketahui di awal tahun. Artinya, kita memprediksi APBD 2018 akan mengalami defisit, karena kita juga tidak melihat sumber penerimaan yang lain. Yang kita khawatirkan adalah seandainya realisasi penerimaan pada tahun 2018 tidak sesuai dengan target yang diterapkan, tentu ini akan menambah beratnya APBD Tahun Anggaran 2018," katanya.

Setelah mendengar berbagai penjelasan dari pihak Pemkab Kuansing, akhirnya pada hearing tersebut DPRD menyepakati untuk rasionalisasi APBD 2018 dengan catatan rasionalisasi ini dilakukan secara bersama-sama antara Pemkab dan DPRD."Kita tidak ini ada kegiatan yang bersentuhan langsung untuk masyarakat di rasionalisasi,"ujar ketua DPRD Andi Putra.

Untuk pembahasan selanjutnya dijadwalkan akan dilakukan pada Senin pekan depan. (ultra)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved