Jum'at, 29 Maret 2024  
Permudah Pengelolaan Pelaporan Keuangan, BPKAD Kuansing Gunakan Aplikasi SIPKD

Advetorial Kuantan Singingi - - Kamis, 31/05/2018 - 14:31:32 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Dalam rangka mempermudah pengelolaan pelaporan keuangan daerah, mulai tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD) sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan daerah (SIPKD).

SIKPD merupakan sistem informasi berbasis komputer yang dibuat untuk menyediakan layanan lengkap pengelolaan sistem informasi manajemen keuangan daerah. Dengan sistem ini telah mencakup aplikasi-aplikasi seperti modul perencanaan, anggaran, kas, akutansi, gaji, pendapatan, dan TUKD satker sebagai perangkat penunjang manajemen keuangan daerah.

Diharapkan dengan menggunakan aplikasi SIPKD ini dapat mendukung proses pengelolaan keuangan daerah yang semakin variatif dan informatif yang bersifat desentralisasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga pelaporan keuangan semakin baik dan efektif.

Aplikasi ini dibuat dengan mengadaptasi sistem perundang-undangan terbaru yang berlaku dalam keuangan pemerintahan. Melalui perencanaan yang matang dalam pembuatan sistem, aplikasi ini sangat memudahkan pengguna dalam pengoperasiannya karena mudah dipahami. Selain itu, keamanan data dan kerahasiaan data sangat terjaga melalui teknologi yang dikembangkan. Sistem ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemakai.

Selain dari keunggulan dari aspek operasional dan teknologi, sistem informasi manajemen ini juga memberikan kemudahan bagi pihak manajemen. Peningkatan kualitas perencanaan, Peningkatan efisiensi pengalokasian dan pengelolaan sumber daya, Peningkatan pengendalian dan monitoring saldo kas, Analisa laporan keuangan dan Analisa kinerja satuan kerja yang kesemuanya itu merupakan solusi yang dapat memudahkan bagi manajemen keuangan daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan, dalam penerapan SIPKD ini terdapat sejumlah kendala yang dialami sehingga mengakibatkan pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2017 mengalami sedikit keterlambatan.

"Jadi kita baru tahun ini mulai menggunakan aplikasi SIPKD ini sehingga sejumlah kendala membuat pelaporan keuangan APBD 2017 kita mengalami keterlambatan,"ujar Hendra.

Foto Didis SitusRiau.

Adapun beberapa kendala tersebut kata Hendra diantaranya pengimputan data, Sumber daya manusia (SDM) dalam menggunakan aplikasi SKIPD ini, jaringan internet serta perangkat-perangkat untuk menggunakan aplikasi ini. Ke depan katanya kendala-kendala ini tentunya akan diperbaiki, seperti untuk SDM akan dilakukan pelatihan-pelatihan, dan jaringan akan disediakan secara baik.

Sebenarnya sambung Hendra lagi, aplikasi ini sudah diminta untuk diterapkan oleh pemerintah sejak lama."Daerah lain sudah banyak yang menerapkan aplikasi ini sejak beberapa tahun silam, namun karena keterbatasan, kita baru tahun ini menerapkannya,"beber Hendra.

Diharapkan dengan telah menggunakan aplikasi ini, pelaporan keuangan kita semakin efektif dan akurat."Kalau sebelumnya proses pelaporan kita lakukan secara manual, sekarang sudah tersistem dengan komputerisasi, jadi SKPD-SKPD yang ada tidak perlu lagi datang ke BPKAD, karena semuanya sudah conect, namun saat ini kita akui SDMnya belum begitu mumpuni untuk menggunakan aplikasi ini, tapi tentu kita akan lakukan pelatihan-pelatihan,"ujarnya.

Sementara terkait keterlambatan Laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPj) 2017 yang hingga kini belum tuntas diakui oleh Hendra, salah satu kendalanya karena penerapan sistem SIPKD yang baru mulai diterapkan tahun ini.

"Sekarang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang bekerja melakukan pemeriksaan terinci terhadap APBD Kuansing 2017 terhitung sejak 2 Mei lalu dan dijadwalkan selama 35 hari,"ujar  mantan Kepala Bapenda Kuansing ini.

Setelah pemeriksaan ini nantinya baru BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sehingga muncul opini. Untuk Kuansing sendiri papar Hendra, sudah 6 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Apakah tahun ini predikat WTP masih bisa dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra mengatakan bahwa hal tersebut tentunya sangat diharapkan. Oleh sebab itu sambung Hendra, pihanya saat ini meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindak lanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK dalam proses pemeriksaan ini.

"Dalam proses pemeriksaan ini, ada beberapa catatan atau yang menjadi sorotan oleh BPK, untuk itu kita minta kepada OPD terkait catatan atau sorotan dari BPK ini agar bisa segera ditindak lanjuti,"ujarnya.(Advertorial)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved