Kamis, 25 April 2024  
Bapenda Kuansing Rumuskan Perbup Penghapusan Denda 2013-2017

Advetorial Kuantan Singingi - - Jumat, 27/09/2019 - 17:11:42 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Demi memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang masih menunggak denda pajak dan PBB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing sedang merumuskan dan menggarap Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghapusan denda terhitung mulai dari tahun 2013 hingga 2017.

Hal ini disamapaikan Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi AP MIP kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2019). Upaya penghapusan tunggakan denda tersebut dilakukan Bapenda terkait sampena Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Kuansing yang ke-20.

"Iya. Kami sedang merancang penghapusan denda untuk masyarakat yang masih ada tunggakan dari 2013 hingga 2017. Ini adalah bentuk keringanan dari pemerintah daerah bagi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi memikirkan denda lama," ujar Jafrinaldi.

Maka dari itu, masyarakat diminta supaya bisa membayar pajak PBB sebulum tanggal 31 Oktober setiap tahunya. Pihaknya, juga mengingatkan para camat dan perangkat desa untuk meminta kepada masyarakat. Sebab, terkadang, persoalan dilapangan banyak masyarkat yang mengaku lupa.

"Nah, inilah sebetulnya ujung tombak kita. Selagi pihak perangkat desa sebagai kolektor yang datang kerumah-rumah selalu konsisten, maka saya rasa tidak ada lagi masyarakat yang tidak membayar PBB. Makanya kami sangat membutuhkan bantuan pihak kecamatan dan perangkat desa," kata Jafrinaldi.

Walaupun demikian, lanjut Jafrinaldi, pihaknya juga akan menyediakan layanan online. Sehingga masyarakat bisa membayar pajak PBB kapan dan dimana saja. Apalagi, dizaman sekarang ini, selain kebanyakan masyarakat menggunakan handphone android untuk bertransaksi, juga bisa menggunakan jasa-jasa bank kompesional yang bisa mentransfer iuran pajak tersebut.

Selain itu, Bapenda juga berharap kepada seluruh rumah makan, restoran dan yang lainnya supaya segera mungkin membayar sebelum jatuh tempo. Dan untuk wajib pajak yang sudah membayar tepat waktu, pihaknya mengucapkan terimah kasih atas kesadaran selama ini. 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada restoran dan rumah makan yang selalu taat dengan pajak. Nah, untuk di kecematan, ada penilaian yang kami lakukan. Kalau untuk tahun 2018, kami berikan apresiasi yang tinggi terhadap Kecamatan Kuantan Hilir Sebarang. Karena kecamatan ini dinilai terbaik dalam penyetoran PBB," kata Jafrinaldi.

Sedangkan untuk target Bapenda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan restribusi tahun 2019, Jafrinaldi menyebutkan kisaran angka Rp87 miliar. Dengan angka terebut, pihaknya akan terus menggenjot supaya target tersebut bisa tercapai paling lambat diakhir tahun.

"Untuk saat ini, yang sedikit terkendala pencapaian targetnya adalah sektor retribusi. Seperti di Dinas Perhubungan, balai pengujian itu kan baru beroperasi bulan September ini. Termasuk juga di Dinas Pertanian. Nah ini akan selalu di evaluasi di OPD masing-masing," ujar Jafrinaldi.(Ultrasandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved