Jum'at, 29 Maret 2024  
Pertama di Riau, Layanan Prima untuk Warga Kuansing
Bayar Tilang di Kantor Pos dan Barang Bukti Diantar Ke Rumah

Advetorial Kuantan Singingi - - Selasa, 10/03/2020 - 17:15:40 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Kejaksaan negeri Kuantan Singingi membuat sebuah terobosan baru yaitu bekerjasama dengan kantor Pos Indonesia cabang Rengat dalam menangani kasus tilang pelanggaran lalu lintas.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan negeri Kuansing, Hadiman, SH, MH dan kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Rengat, Andesta serta disaksikan seluruh pejabat di lingkungan Kejari Kuansing dan pejabat kantor Pos Indonesia cabang Rengat, Selasa (10/3/2020) di aula kantor Kejari Kuansing di Teluk Kuantan.

Usai penandatanganan kerjasama tersebut, Kajari Kuansing dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini tidak lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kuansing.

"Jadi sekarang, terkait tilang bagi pelanggar lalu lintas, tak harus lagi datang ke kantor Kejari ini. Cukup dibayar di kantor Pos terdekat dengan menunjukan surat bukti tilang, nanti buktinya akan diantar langsung oleh petugas kantor Pos ke alamat yang bersangkutan. Jadi tidak ada lagi harus ngantri di sini," ujar Kajari.

Oleh sebab itu sambung Kejari, setelah program ini diluncurkan, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor POS Indonesia cabang Rengat, Andesta mengatakan bahwa kerjasama terkait penyelesaian kasus tilang atau istilah POStil (Pos e-Tilang) ini baru pertama di Provinsi Riau.

"Untuk Riau, ini yang pertama, tapi kalau di Sumatra ini yang kedua, karena sebelumnya Kabupaten Pariaman, Sumatra Barat sudah melaksanakannya," ujar Andesta.

Di Kuansing sendiri sebut Andesta, terdapat 5 Kantor Pos induk, yaitu Teluk Kuantan, Cerenti, Baserah, Lubuk Jambi dan Muara Lembu.

Namun, untuk pembayaran tilang ini bisa dilakukan dikantor Pos mana saja."Misal kita warga Kuansing sedang berada di Jakarta. Kita bisa bayar di kantor Pos Jakarta, jadi sangat mudah, dan barang buktinya akan dikirim ke alamat yang bersangkutan," terangnya.

Tetapi untuk barang bukti kenderaan, menurut Andesta, itu akan dilakukan peninjauan dalam kerjasama ini."Untuk BB nya kenderaan, kita akan bahas lagi, sebab itu menyangkut kesiapan ekspedisi kita, tapi kalau barang buktinya SIM, STNK dan surat-surat lainnya, itu bisa kita antar ke alamat yang bersangkutan," tutupnya. (Ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved