Kamis, 28 Maret 2024  
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Bidan PTT Pertanyakan Kebijakan Pemkab Bengkalis

Advetorial Bengkalis - - Minggu, 08/04/2018 - 21:14:32 WIB

BENGKALIS, situsriau.com- Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diangkat menjadi CPNS tahun lalu terus mempertanyakan nasib gaji mereka dari bulan Mei hingga Oktober tahun 2017 yang belum kunjung dibayarkan.

Pasalnya, mereka belum sepenuhnya menerima pernyataan Sekda Bengkalis terkait pembayaran gaji CPNS hanya dibayarkan setelah menerima surat perintah mulai tugas (SPMT) terbit.

Salah satu Bidan CPNS yang diangkat menjadi Bidan PTT pada bulan Mei 2017 lalu mengakui, memang SK CPNS mereka terbit bulan Mei dan baru keluarkan SPMTnya pada Oktober 2017 .

Namun menurutnya, saat SK mereka keluar bulan Mei tersebut, mereka tetap bekerja menjalankan tugas seperti biasa sebagai bidan sama saat menjadi PTT. Akan tetapi gaji mereka belum dibayar karena belum ada SPMT dari Pemerintah Bengkalis

"Setelah terbit SPMT tersebut baru kita menerima gaji di bulan Oktober. Tetapi yang mengherankan kenapa hanya dimulai pembayarannya bulan Oktober, sementara gaji sejak bulan Mei hingga September tidak dibayarkan sampai saat ini," katanya.

Dituturnya, ia bersama puluhan Bidan CPNS sebelumnya sempat melakukan hearing dengan DPRD setempat. Hasil hearing tersebut dimana dewan berjanji pembayaran gaji akan dibayarkan sesuai kerja mereka.

"Nyatanya tidak, yang kita takutkan terjadi, gaji bulan Mei sampai SPMT kita terima belum dibayarkan. Yang dibayar hanya setelah SPMT terbit," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Supardi mengatakan, terkait masalah ini pihaknya telah mendiskusikan dengan Sekda Bengkalis. "Kita sudah diskusi dengan Sekda, dan akan kembali kita rapatkan," ungkap Supardi.

Disampai Supardi, memang untuk gaji pegawai sesuai aturan baru dibayarkan sesuai dengan terbitnya SPMT. Namun permasalahan yang dihadapi saat ini pihaknya sudah menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sampai sekarang belum mendapat balasan dari BKN.

"Kita minta para Bidan CPNS yang diangkat dari PTT ini untuk bersabar dahulu. Kita akan diskusikan dulu dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis dan Sekda," kata Supardi Minggu (8/4/18).

Pihak Dinas Kesehatan bersama BKPP dan Sekda akan memperlajari terlebih dahulu aturan aturan yang ada. Dan akan mencarikan solusi terbaik untuk ini.

"Kalau memang nanti bisa dibayarkan sesuai aturan yang ada, tentu kita akan konsultasikan lagi ke BKN untuk proses pembayarannya," tutupnya. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved