Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Syamsurizal-Zaini Ismail Datangi KPU, Nurhamin: Kita Tolak
Benarkah Korban Petinggi DPP?
Syamsurizal-Zaini Ismail Datangi KPU, Nurhamin: Kita Tolak

Politik - - Kamis, 11/01/2018 - 22:31:00 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menolak pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsurizal-Zaini Ismail . Sikap tersebut berdasarkan fakta, pasangan tersebut tak memiliki cukup syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Riau 2018.

"Kami memutuskan tidak bisa menerima pendaftaran dari Syamsurizal-Zaini Ismail. Karena pendaftarannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin, kepada sejumlah awak media, Kamis (11/1/18) .

Menurut Nurhamin, pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail datang ke Kantor KPU pada hari Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 23.31 WIB. Karena masih pada waktu masa pendaftaran, maka kedatangan Syamsurizal-Zaini Ismail diterima dan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Namun setelah dilakupan pemeriksaan berkas, Nurhamin memastikan sikap lembaganya menolak pendaftaran pasangan tersebut karena Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017, yang mendaftar itu adalah partai pengusung, bukan pasangan calon.

"Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, yang mendaftarkan itu adalah partai politik atau gabungan partai politik pengusung, bukan pasangan calon. Jadi karena Syamsurizal-Zaini Ismail tak ada membawa parpol pengusung, tentu ini tak bisa kita terima," paparnya.

Seperti diketahui, setengah jam menjelang penutupan waktu pendaftaran calon peserta Pilkada Riau 2018, Kantor KPU Riau didatangani Syamsurizal dan Zaini Ismail bersama belasan pendukung, Rabu (10/1/18). Hendak mendaftar.

Syamsurizal yang mantan Bupati Bengkalis dan Zaini Ismail, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Mengantongi dukungan dari PKB dan Partai Gerindra. Hal ini cukup mengagetkan karena beberapa jam sebelumnya, koalisi PKB-Gerindra secara resmi sudah mendaftarkan duet Lukman Edy-Hardianto sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019- 2024.

Berkas pendaftaran yang dimasukkan Lukman Edy-Hardianto  sebelumnya sudah dinyatakan sah dan diterima KPU Riau.    Ketua KPU Riau Nurhamin yang dihubungi wartawan, membenarkan pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail mendaftar ke KPU dengan membawa berkas dukungan dari PKB dan Gerindra. Hanya saja ia belum bisa memastikan keabsahan dokumen dukungan keduanya karena masih dalam pemeriksaan.

Kedatangan dua mantan pejabat Pemprov Riau ke KPUD Riau ini akhirnya menjadi pembicaraan di grrup media sosial di Riau. Keputusan keduanya juga memunculkankan banyak spekulasi dan dugaan, salah satunya mereka diduga korban permainan elite pengurus partai politik di pusat.

Bahkan, dikabarkan Syamsurizal menjadi korban petinggi DPP karena sudah menyetor sekitar Rp600 juta ke salah seorang penguru Gerindra. Benar atau tidaknya informasi ini belum bisa diklarifikasi hingga berita ini diturunkan. (sr3,in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved