Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / Empat Bapaslon Pilgubri 2018 Jalani Tes Kesehatan Tahap I, Besok Tes Darah dan Urine
Empat Bapaslon Pilgubri 2018 Jalani Tes Kesehatan Tahap I, Besok Tes Darah dan Urine

Politik - - Jumat, 12/01/2018 - 14:46:51 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Empat bakal calon pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 melakukan tes kesehatan, di lantai 5 RSUD Arifin Achmad, Jumat (12/1/18) sejak pagi.

Tes kesehatan yang digelar KPU Riau bekerjasama dengan RSUD Arifin Achmad, IDI dan BNN ini berlangsung dua hari, hingga Sabtu (12/1/18).

Hari pertama ini, Bapaslon mengikuti tes psikologi di lantai 5 ruangan royal 513 dan dilanjutkan pemeriksaan psikiatri di ruangan Super VIP lantai 3 dan 4 RSUD Arifin Achmad. Saat ini, keempat Bapaslon sudah selesai melakukan tes Psikologi.

Keempat pasang yang menjalankan tes itu adalah pasangan Syamsuar-Edi Natar Nasution, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno, Lukman Edi-Hardianto dan Firdaus-Rusli Effendy.

Terkait hal itu, Dirut RSUD Arifin Ahmad Nuzelly Husnedi mengatakan sesuai dengan keputusan KPU nomor 231, maka RSUD ditunjuk oleh KPU untuk melakukan tes untuk para bakal calon, Jumat (12/1/18) siang.

Untuk informasi, keputusan KPU Nomor 231 itu berkaitan dengan petunjuk teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.

"Jadi, untuk merekomendasikan ini juga ada dari IDI, Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (Himpsi) dan BNN," pungkasnya.

Sedangkan tim yang memeriksa para bakal calon itu merupakan tim dokter yang independen. Pihaknya menyiapkan 30 dokter untuk pemeriksaan tersebut.

"Ketiga tim itu mengajukan rekom kepada saya dan saya hanya memfasilitasi. Tentunya apa saja yang kita lakukan hari ini juga telah dikordinasikan dengan KPU," tutupnya.

Untuk diketahui, hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing Palson ini akan diterima oleh pihak KPU paling lama tanggal 15-16 Januari, dan hasil tes kesehatan besifat final "tidak menggantung" yakni keputusan hanya dua yakni memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat maka kandidat yang bermasalah harus diganti dengan calon lain sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah dibuat oleh KPU Riau.(sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved