Kamis, 25 April 2024  
Politik / Dana Kampanye Pilgubri Dibatasi Rp 22,5 Miliar, Bila Lewat Paslon Bakal Didiskualifikasi
Dana Kampanye Pilgubri Dibatasi Rp 22,5 Miliar, Bila Lewat Paslon Bakal Didiskualifikasi

Politik - - Kamis, 15/02/2018 - 05:32:32 WIB

PEKANBARU, situsriau. com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengingatkan para pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 untuk mematuhi regulasi Undang-Undang Pilkada, khususnya mengenai penerimaan sumbangan dana kampanye.

Setelah membuat kesepakatan dengan Liason Officer (LO) ke-4 Paslon, KPU akhirnya menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk Pilkada 2018 sebesar Rp 22,5 miliar.

Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan, batas dana kampanye wajib dipatuhi oleh seluruh Paslon. Karena jika tidak, pihaknya bisa menggugurkan Paslon yang melanggar.

Nurhamin juga menjelaskan, jumlah tersebut mencakup seluruh dana yang digunakan oleh paslon.

"Jika ada yang melebihi angka tersebut, maka akan berimbas kepada diskualifikasi terhadap paslon," kata Nurhamin usai rapat dengan LO Paslon.

Untuk selanjutnya menurut Nurhamin seluruh Paslon sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) beserta rekening khusus kampanye yang dibuat oleh Paslon melalui Bank umum. Selanjutnya pada pertengahan masa kampanye nantinya KPU juga akan meminta laporan penggunaan keuangan dana kampanye dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Kemudian Paslon sudah harus menyerahkan seluruh hasil audit keuangan yang dibuat menggunakan Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU. Waktu penyerahan hasil audit ditetapkan KPU sepekan sebelum waktu pencoblosan berlangsung.

"Seluruh keuangan, penggunaan dana kampanye diaudit diserahkan ke kami. Jika ada yang melebihi, maka akan di diskualifikasi," ujarnya.

Sementara itu, bsrdasarkan Peraturan KPU (PKPU) setiap pasang calon hanya dibolehkan menerima sebesar Rp 750 juta dari badan hukum serta Rp 75 juta dari pribadi.

Komisioner KPU Riau divisi hukum dan pengawasan Ilham M Yasir mengatakan, ada aturan sebelumnya jumlah sumbangan dana kampanye memang lebih rendah. (sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved