Kamis, 28 Maret 2024  
Politik / Untuk Pemilu 2019, KPU RI Tetapkan Kampar 6 Dapil, Ini Pembagiannya
Untuk Pemilu 2019, KPU RI Tetapkan Kampar 6 Dapil, Ini Pembagiannya

Politik - - Kamis, 12/04/2018 - 19:47:34 WIB

KAMPAR, situsriau. com - Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar di Wilayah Propinsi Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Dapil Kampar akan pecah menjadi 8 Dapil.

Dalam salinan SK No. 267/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 oleh KPU RI yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 4 April 2018 oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, Sekretariat Jenderal KPU RI, Kepala Biro Hukum, Sigit Joyowardono, menetapkan Dapil Kampar pada Pemilihan Legislatif 2019 menjadi 6 Dapil.

Adapun Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kampar dalam Pemilu 2019 terdiri dari Dapil Kampar I dengan Alokasi Kursi 101. Terdiri dari Kec. Bangkinang, Jumlah Penduduk 33.2952. Kec. Bangkinang Kota, Jumlah Penduduk 34.2583. Kec. Salo, Jumlah Penduduk 24.1704. Kec. Kuok, Jumlah Penduduk 22.6785. Kec. Koto Kampar Hulu, Jumlah Penduduk 20.7106. Kec. XIII Koto Kampar, Jumlah Penduduk 22.046.

Dapil Kampar II dengan Alokasi Kursi 81. Terdiri dari Kec. Tapung Hulu, Jumlah Penduduk 83.9392. Kec. Tapung Hilir, Jumlah Penduduk 53.054.

Dapil Kampar III dengan Alokasi Kursi 51. Terdiri dari Kec. Tapung, Jumlah Penduduk 83.230.

Dapil Kampar IV dengan Alokasi Kursi 101. Terdiri dari Kec. Kampar, Jumlah Penduduk 45.1122. Kec. Tambang, Jumlah Penduduk 62.7233. Kec. Kampa, Jumlah Penduduk 24.1674. Kec. Rumbio Jaya, Jumlah Penduduk 16.9455. Kec. Kampar Utara, Jumlah Penduduk 18.218.

Dapil Kampar V dengan Alokasi Kursi 61. Terdiri dari Kec. Perhentian Raja, Jumlah Penduduk 20.0232. Kec. Siak Hulu, Jumlah Penduduk 76.140.

Dapil Kampar VI dengan Alokasi Kursi 61. Terdiri dari Kec. Kampar Kiri Hilir, Jumlah Penduduk 10.8712. Kec. Kampar Kiri Tengah, Jumlah Penduduk 28.5673. Kec. Gunung Sahilan, Jumlah Penduduk 22.7974. Kec. Kampar Kiri, Jumlah Penduduk 27.8555. Kec. Kampar Kiri Hulu, Jumlah Penduduk 10.041.

Total jumlah kursi yang akan diperebutkan, yakni berjumlah 45 kursi, dengan total jumlah penduduk 740.839. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved