Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres, Malam Ini Pencabutan Nomor Urut
KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres, Malam Ini Pencabutan Nomor Urut

Politik - - Jumat, 21/09/2018 - 14:32:29 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Selanjutnya, kedua pasangan akan melakukan pencabutan nomor urut pada Jumat (21/9/18) malam ini.

"Pasangan bakal capres-cawapres yang telah melakukan pendaftaran adalah Ir H Joko Widodo-Prof Dr KH Ma'ruf Amin dan H Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres," kata Ketua KPU, Arief Budiman saat membacakan hasil rapat pleno KPU di Jakarta, Kamis (20/9/18) petang.

Penetapan pasangan capres-cawapres itu sesuai surat keputusan KPU No.1131/PL.02.2-kpt/06/IX/2018, 20 SEPT 2018. "Selanjutnya KPU menyerahkan SK penetapan capres-cawapres kepada Polri untuk menyiapkan pengamanan," jelas Arief.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf diusung enam partai politik peserta Pemilu 2014, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan didukung tiga parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung empat parpol peserta Pemilu 2014, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan didukung satu parpol baru, yakni Berkarya.

Total parpol nasional peserta Pemilu 2019 sendiri berjumlah 16 parpol ditambah empat partai lokal Aceh. Dua parpol nasional peserta Pemilu 2019, yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB), hingga saat ini belum menentukan arah dukungan terhadap capres-cawapres.

Selanjutnya setelah ditetapkan sebagai capres-cawapres, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga akan menjalani proses pengundian nomor urut peserta Pilpres yang diselenggarakan KPU pada Jumat malam ini. Kedua pasangan selanjutnya melakukan kampanye perdana mulai Minggu (23/9/18).

Sementara itu, Markas Besar Polri menyatakan telah menyiapkan personel yang bertugas mengamankan dua pasangan capres-cawapres secara melekat selama kampanye. "Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 452 personel yang akan melakukan pengamanan capres-cawapres," kata Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono seperti dilansir Antara.

Menurut Ari Doni, masing-masing capres-cawapres akan dikawal 37 personel Polri per hari selama 24 jam, selama melakukan kegiatan di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Sedangkan untuk di luar Jabodetabek, masing-masing Kepolisian Daerah (Polda) juga telah menyiapkan tim pengamanan mulai penjemputan hingga lokasi kegiatan kampanye capres-cawapres.

Ari Dono menyatakan, seleksi tim pengamanan capres-cawapres dilakukan Polri sejak dua bulan terakhir, melalui serangkaian tes kesehatan hingga tes fisik. Daftar tim pengamanan itu telah diserahkan kepada KPU. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved