Rabu, 24 April 2024  
Politik / KPU Akui Kesulitan Pastikan Data Caleg Eks Koruptor
KPU Akui Kesulitan Pastikan Data Caleg Eks Koruptor

Politik - - Jumat, 08/02/2019 - 16:54:18 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan ada kesulitan saat melakukan pengecekan data status hukum para caleg narapidana kasus korupsi. Hal ini membuat jumlah tambahan caleg mantan narapidana kasus korupsi belum bisa dipastikan.

Menurut Ilham, tambahan jumlah caleg eks koruptor berpotensi mencapai 15 nama atau bahkan lebih. Namun, secara pasti, jumlah total tambahan itu belum bisa ditentukan.

Sebab, ada nama-nama caleg eks koruptor yang bukti putusan kasus hukumnya tidak bisa ditemukan. Misalnya, "Seperti di Papua, ada data yang kami tidak bisa dapatkan. Ada pemberitaan bahwa dia (caleg) merupakan eks koruptor. Tetapi saya belum bisa mendapatkan data bahwa putusan hukum dia itu sudah inkrah," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/19).

Ia mengatakan KPU sudah mencoba mencari data melalui direktori putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia mengatakan, status hukum caleg itu tidak ditemukan.

Saat ditelusuri di lembaga pemasyarakatan (lapas), KPU juga tidak menemukan data caleg tersebut. "Kondisinya kurang lebih begitu. Mungkin ada administrasi dari institusi lain yang secara akses sedang bermasalah," tutur Ilham.

Ia menampik anggapan KPU tidak cermat dalam menghimpun data para caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ilham menegaskan, data 40 caleg eks korupsi dan sembilan calon anggota DPD eks narapidana kasus korupsi saat diumumkan pada 30 Januari lalu dipastikan sudah final.

"Ternyata masih ada yang tertinggal. Jadi saya kira ini situasi yang wajar saja. Terus terang saja kami belum punya data di kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga yang dikumpulkan oleh teman-teman dari biro teknis ya yang kami punyai saja," jelasnya.

Karena itu, sejumlah tambahan nama caleg eks narapidana kasus korupsi akan diumumkan oleh KPU secepatnya. "Tunggu saja. Bisa lebih dari 15 nama," tutur Ilham.

Sementara itu, koalisi masyarakat sipil peduli pemilu telah mencatat sebanyak 14 tambahan nama caleg koruptor. Ke-14 nama yang telah dicatat oleh Perludem ini berasal dari delapan parpol nasional peserta Pemilu 2019.

Ke-14 caleg itu terpantau hingga 6 Februari 2019 dan masih akan terus dimutakhirkan. Ke-14 nama caleg itu berasal dari Partai Berkarya dua orang, PKS satu orang, Partai Perindo satu orang, PPP dua orang, PAN satu orang, Partai Hanura tiga orang, Partai Demokrat dua orang dan PKPI. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved