Kamis, 28 Maret 2024  
Politik / KPU Tegaskan Bukan Anak Buah Presiden atau DPR
KPU Tegaskan Bukan Anak Buah Presiden atau DPR

Politik - - Senin, 11/03/2019 - 13:13:58 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan, dalam konteks kelembagaan, KPU tidak berada di bawah perintah lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Secara konstitusi, Hasyim menyebut, KPU bukan anak buah presiden maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Secara kelembagaan dan konstitusi sudah ditentukan, bahwa KPU ini lembaga yang bersifat mandiri. KPU itu bukan anak buahnya presiden bukan anak buahnya DPR," katanya kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/19).

Meskipun berada di jajaran eksekutif, dalam hal ini presiden, menurutnya, KPU merupakan lembaga yang independen. Hasyim menilai, masyarakat yang mempertanyakan netralitas KPU adalah mereka yang menganggap KPU sebagai pelaksana undang-undang dijajaran eksekutif.

Padahal, lanjut Hasyim, semua Komisioner KPU telah melewati proses dari tim seleksi yang terdiri oleh para ahli. Kemudian, nama-nama calon komisioner KPU diserahkan ke Komisi II DPR RI dilakukan fit and proper test.

"Pengambilan keputusan untuk memilih tujuh orang (Komisioner KPU) ini menggunakan voting, semua partai hadir untuk memberikan sura dan pilihan," ungkapnya.

Sebelumnya, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka evaluasi publik nasional terkait dukungan calon presiden dan integritas penyelenggara pemilu. Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengungkapkan, dari survei terhadap 1.426 responden temuan mayoritas publik memercayai integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan pemilihan presiden.

Dari temuan tersebut ada 11 persen hingga 13 persen. Secara khusus yang menilai KPU tidak netral sebanyak 13 persen. 13 persen dari total pemilih 190 jutaan atau sekitar 25 juta. Jumlah ini sangat besar untuk mempersulit KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi.

Di sisi lain, Direktur Materi Debat dan Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi, Sudirman Said menegaskan, pemilu bukan sarana ‘pengukuhan’ kembali calon pejawat (incumbent). Pemilu harus bisa menjadi kontestasi untuk perbaikan kondisi kehidupan masyarakat.
Maka, penyelenggara pemilu juga bukan panitia pengukuhan kembali calon pejawat. “Karena itu, penyelenggara pemilu harus berpihak pada pemilih, bukan berpihak kepada kontestan atau pejawat,” ujarnya di hadapan relawan Sedulur SS (Sudirman Said), Sabtu (9/3).

Kepada aparat keamanan, Sudirman Said juga meminta untuk tetap teguh serta konsisten dengan sikap netralitasnya. Sehingga, apa pun yang nanti yang menjadi pilihan, rakyat pun akan tetap terlindungi.

Aparat keamanan bukan pelindung calon pejawat atau pelindung para pemilih petahana. Pun demikian, aparat juga bukan musuh bagi para pendukung yang akan menjatuhkan pilihannya kepada penantang.

Sudirman juga mengaku mendapat laporan, di banyak tempat orang berpikir dengan akal sehat saja dipersulit. Tak hanya itu, kampanye untuk pasangan calon 02 saja juga ada yang dihalang- halangi.

Yang lebih memprihatinkan, aparat dan pengawas membiarkan tindakan politik uang yang terjadi di depan mata mereka. “Kalau politik uang masih dibiarkan, bangsa ini tidak akan pernah maju,” tegasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved