Rabu, 24 April 2024  
Politik / KPU Siak Plenokan Dewan Teepilih Periode 2019-2024
KPU Siak Plenokan Dewan Teepilih Periode 2019-2024

Politik - - Sabtu, 10/08/2019 - 20:40:49 WIB

SIAK, situsriau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno tentang penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak tahun 2019 pasca putusan Mahkamah konstitusi. Bertempat di gedung Mahratu Kabupaten Siak, Sabtu (10/8/19). 

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak nomor 135/PL.01.9-Kpt/1408/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal 
Menjelaskan bahwa rapat pleno baru dilaksanakan karena menunggu keputusan dari mahkamah konstitusi. 

"Hari ini kita sudah tetapkan 40 caleg terpilih dari 4 dapil," ujarnya. 

Dijelasknnya, 40 kursi di bagi beberapa partai seperti Partai kebangkitan Bangsa (PKB) 3 Kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 4 kursi,  Partai Golongan Karya (Golkar) 8 kursi, Partai  Nasdem 2, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 kursi,  Demokrat 4. 

"Berdasarkan rangking partai pan terbanyak dengan 8 kursi disusul partai golkar 7 kursi dan gerindra 4 kursi," jelasnya. (sal)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved