Kamis, 25 April 2024  
Politik / Batasi Koalisi Parpol, KPU Antisipasi Calon Tunggal di Pilkada 2020
Batasi Koalisi Parpol, KPU Antisipasi Calon Tunggal di Pilkada 2020

Politik - - Rabu, 14/08/2019 - 17:40:43 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan membuat aturan pembatasan koalisi Partai Politik (Parpol) sebanyak 70 persen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi munculnya calon tunggal pada Pilkada nanti.

KPU RI saat ini tengah mencari cara mengantisipasi munculnya calon tunggal di Pilkada 2020. Segala opsi akan dipertimbangkan untuk memunculkan persaingan di Pilkada.

"Dalam peraturan KPU (PKPU) mendatang itu mendorong di daerah agar tidak muncul calon tunggal," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Wahyu mengatakan KPU membuka opsi membatasi persentase maksimal koalisi partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.

Pembatasan ini untuk memastikan tak ada calon yang didukung oleh semua parpol dan menutup kemungkinan munculnya paslon lain.

"Misalnya persyaratan (mengajukan calon) 20 persen. Maksimalnya kita bisa atur gabungan partai politik itu paling banyak 70 atau 80 persen. Berarti kan ada 20 persen partai politik atau gabungan partai politik yang tidak menyatu, sehingga ini secara teoritik (bisa mencalonkan calon lain)," tandasnya, Selasa (13/8/19).

Di sisi lain, KPU Banten masih menunggu putusan KPU RI terkait wacana pembatasan koalisi parpol tersebut. Diketahui, pada 2020 mendatang setidaknya terdapat empat kabupaten atau kota di Banten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.

Keempat kabupaten atau kota tersebut yakni, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengaku akan menjalankan apapun kebijakan yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.
"Iya itu tadi kan kita mengikuti saja, apapun kebijakan KPU RI kita menjalankan. Kita belum tahu itu yah, pasti terkait dengan persoalan lain kemudian apakah ada arah kebijakan lain kita kan mengikuti," kata Wahyul saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/19).

Wahyul juga berharap, Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten atau kota diikuti oleh banyak calon. "Harapan kita sih semakin banyak yang daftar dinamikanya semakin bagus," kata dia.

Menurutnya, partai politik perlu mendorong kader untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2020. "Harapan kita si yah, agar kaderisasi berjalan partai politik juga harus mendorong," ujarnya.

Ia juga meyakini Pilkada Serentak 2020 di Banten akan berlangsung lebih dinamis dibanding Pilkada Serantak daerah lain. Terkait kemudian siapa dan berapa calonnya KPU Banten masih menunggu prosesnya. "Kalau Banten ya dinamis ya," tukasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved