Kamis, 25 April 2024  
Politik / PAN Siak Gelar Rapat Pleno Tertutup terkait Pecalonan Sujarwo
PAN Siak Gelar Rapat Pleno Tertutup terkait Pecalonan Sujarwo

Politik - - Selasa, 14/07/2020 - 15:40:11 WIB

SIAK, situsriau.com- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Siak menggelar rapat Pleno tertutup terkait Investgasi pencalonan Sujarwo, bertempat di Rumah Pan Siak Jalan Siak - Dayun Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura Siak, Senin(13/7). 

Hadir Ketua DPD PAN Siak Alfedri, ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Pan Siak Fairus Sag, Sekertaris Pan Siak  Gustimar, Bendahara Umum Pan Siak  Syarif, Anggota Fraksi DPRD Dari Pan Siak, beserta pengurus DPD Pan Siak. 

Ketua MPP Pan Siak Fairus Sag menyampaikan kegiatan Rapat Pleno merupakan tindakan partai kepada kader Pan (Sujarwo) yang telah melanggar aturan partai. 

"Kita akan berikan sanksi keluar kepada kader yang telah melanggar aturan partai dengan mencalonkan diri menjadi Bacalon Pilkada dari Partai lain," ungkapnya. 

Selain itu, terkait kader partai PAN Siak yang maju untuk pilkada sudah di setujui oleh DPP. "jadi setiap kader kita harus mematuhi kebijakan - kebijakan DPP pusat,"jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris PAN Siak Hj Gustimar S.Pd menyampaikan PAN itu berpolitik santun, karena Partai Pan terlebih dahulu menggunakan mekanisme. Sesuai dengan mekanisme yang sudah ada maupun aturan sudah di lalui.


"Kita sudah memanggil, melalui tim pilkada maupun tim Investigasi, bagaimana agar pak Sujarwo ini betul-betul selaku kader partai yang kader militan. Karena PAN itukan sangat militan semua, kemudian majunya pak Sujarwo ini sudah beberapa kali kami panggil dan mengatakan tidak maju," ungkap Gustimar.

Dijelaskannya, sanksi dari partai telah dilakukan secara bertahap, terlebih dahulu memanggil oleh tim Investigasi. Panggilan pertama tidak hadir, panggilan ke Dua juga tidak hadir dan panggilan ketiga beliau hadir dan di sana beliau mengatakan bahwa juga tidak akan maju di Pilkada Desember 2020, bahkan beliau selaku kader PAN akan mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh pihak Partai Amanat Nasional.

pada pemanggilan terhadap  Sujarwo mengatakan tidak maju dan tetap mendukung Alfedri di Pilkada Desember 2020. Partai Biarkan terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan tadi, namun setelah keluarnya SK pada Sujarwo di Pekanbaru, tentu siapapun namanya partai politik pasti itu akan mengambil kesimpulan terakhir.

"Kita dengan tegas langsung melakukan pleno DPD karena rapat tertinggi itu adalah melalui pleno DPD dan sudah sepakat untuk Sujarwo di berhentikan sebagai kader dari Partai Amanat Nasional," tegasnya.

"Kita dari partai PAN itu hanya diusung satu nama sesuai dengan putusan DPP, tidak ada Dua orang yang diusung. Tidak dibenarkan lagi yang sudah kami putuskan pada hari ini untuk memakai atribut partai bersikap tegas untuk membuat putusan-putusan dan ini nanti juga akan kami kirim hasil rapat ini langsung ke DPP," pungkasnya (sal)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved