Jum'at, 29 Maret 2024  
Politik / KPU Siak Tetapkan 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak
KPU Siak Tetapkan 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak

Politik - - Kamis, 24/09/2020 - 00:16:18 WIB

SIAK, situsriau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak tetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil di Pilkada Siak, yakni pasangan Alfedri-Husni, Said Arif Fadillah-Sujarwo dan Said Abubakar Asegaf-Reni Nurita. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak Ahmad Rizal usai Pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Rabu (23/9/20) di Kantor KPU Siak. "Berkas tiga pasangan calon memenuhi syarat," terang Ahmad Rizal.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, besok, Kamis (24/9/20) pencabutan No urut pasangan calon dan akan digelar di Gedung Tengku Maharatu Siak.

"Besok Pencabutan No urut pasangan calon, kami tegaskan, pasangan calon tidak boleh membawa masa. Yang boleh masuk ruangan, hanya 5 orang dari tiap pasangan calon," terang Ahmad Rizal.

Kebijakan pembatasan jumlah peserta yang bisa mengikuti pencabutan no urut itu dilakukan mengikuti protokoler Covid. 

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani menegaskan, penerapan protokoler Covid 19 harus diterapkan disetiap tahapan pemilu. Hal itu menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu, jika ditemukan pelaksanaan tahapan yang tidak mengindahkannya, Bawaslu tidak segan-segan menghentikan kegiatan yang berlangsung.

"Terkait prosedur penindakan, kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Polres Siak," ujar Moh. Royani. (sal)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved