Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Pemprov Riau Lepas Tangan Hutang Pajak PT RAL
Pemprov Riau Lepas Tangan Hutang Pajak PT RAL

Ekeubis - - Rabu, 15/08/2018 - 13:13:41 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim membeberkan persoalan hutang pajak yang membelit PT Riau Airlines (RAL) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Soal hutang Badan Usaha Milik daerah (BUMD) itu, Pemprov Riau memberi signal lepas tangan.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selalu melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Riau mengenaian keuangan di lingkungan pemerintah setempat. Termasuk masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Baru-baru ini kita menghadapi masalah hutang pajak RAL. Kita siap saja, kita sudah kerjasama dengan BPKP untuk mengaudit RAL," kata Wan Thamrin, Selasa (14/8) di Gedung Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) di Pekanbaru.

Dia mengatakan, soal hutang pajak tersebut, silahkan Direktorat Pajak menagih ke PT RAL bukan ke Pemerintah Provinsi Riau. Karena menurutnya RAL itu perusahaan terbatas sampai sejauh mana saham Pemprov Riau terhadap RAL itu.

"Jadi hutang itu menjadi tanggung jawab PT RAL sendiri. Kita kerjasama dengan BPKP tangani RAL ini. Hutangnya kan hutang pajak, bukan hutang apa-apa," ujarnya.

Ditanya berapa hutang pajak RAL, mantan Bupati Rokan Hilir ini mengaku tak ingat jumlah angkanya. Yang jelas hutang itu soal pajak.

Begitu disinggung soal BPKP kesulitan melakukan audit RAL karena dokumen sudah tidak ada lagi, Wan Thamrin menyatakan dokumennya ada hanya saja belum lengkap.

"Dokumen ada, cuma belum lengkap barang kali. Dokumennya ada kok, tinggal diaudit saja dengan BPKP," pungkas Wan Thamrin.

Untuk diketahui, sejak beroperasi tahun 2002 silam, maskapai penerbangan daerah PT Riau Airline (RAL) belum membayar pajak ke negara yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Di sisi lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Riau masih melakukan audit PT RAL. Hal itu disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Riau, Didik Sadikin.

"RAL masih proses, karena kami membutuhkan data-data yang diperlukan untuk itu. Kan ada tahap-tahapanya, sekarang dalam pengumpulan dokumen," kata Didik Sadikin.

Menurutnya, ada temuan-temuan di daerah Jakarta yang secara fisik harus dikejar. Makanya saat ini pihaknya masih dalam pengumpulan data soal perusahaan maskapai plat merah itu.

"Ada banyak data yang harus dikumpulkan, kita akan teliti lebih detail lagi sebagai dasar kita untuk memberikan semacam kesimpulan, yang kemudian nanti rekomendasinya akan kita berikan ke pihak provinsi," ujarnya.

Dia mengakui, proses audit yang dilakukan pihaknya masih dalam ranah audit biasa, belum ke investigasi, namun tak menutup kemungkinan bisa saja ke arah investasi kalau memang diperlukan. (sr5, tp)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved