Jum'at, 29 Maret 2024  
Ekeubis / Penghapusan Premium Ada di Tangan Presiden
Penghapusan Premium Ada di Tangan Presiden

Ekeubis - - Kamis, 19/11/2020 - 14:45:38 WIB

JAKARTA, situsriau.com - PT Pertamina (Persero) berencana bakal menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) per 1 Januari 2021. Rencana itu akan terealisasi bila mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia mengatakan, Pertamina akan berhenti total menyalurkan Premium apabila direstui oleh Presiden Jokowi. Hanya melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa menghapus Premium pada 2021.

"Kalau ada Premium mau dihapuskan itu pasti akan diterbitkan dulu regulasinya atau SK Menteri atau Perpres. Kalau Premium (mau dihapus) itu (harus sesuai) Perpres," kata Arifun dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (18/11/20).

Sambil menunggu itu, pihaknya telah membatasi pasokan Premium dengan Program Langit Biru (PLB) yang memberikan harga Pertalite setara dengan Premium. Hal itu dilakukan agar masyarakat mau beralih dari Premium.

"Pertamina ingin mengedukasi melalui program marketing yaitu SPBU yang menggunakan Premium silakan menggunakan Pertalite dengan harga Premium. Tapi dari satu kota itu kita wajib menyediakan Premium sesuai Perpres. Jadi tetap ada Premium-nya cuma kita batasi," katanya seperti dilansir detikcom.

Namun besaran promo yang diberikan akan berkurang seiring masyarakat terbiasa dengan Pertalite. Jika pengguna Premium tetap stabil meskipun sudah tidak ada diskon harga, maka pihaknya akan memberikan harga normal.

"Misalnya didiskon sampai Rp800 normal, diskon sampai Rp400 antre-antre, artinya kita akan pertahankan di Rp800. Apakah program ini akan berjalan sampai 2021? Ya sebagai vendor kami patuh kepada pemerintah atau regulator," ucapnya.
Arifun mengklaim dengan adanya program langit biru itu pengguna Pertalite menjadi melebihi Premium. Berdasarkan datanya, secara nasional pengguna Pertalite paling tinggi yakni 55 persen, Premium 30 persen, Pertamax 14 persen, dan Pertamax Turbo 1 persen.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Ilham Rakhman Hakim. Menurutnya, dalam penghapusan Premium ini tidak bisa hanya berdasarkan keputusan satu kementerian/lembaga.

"Dari ESDM ini butuh keputusan di level kabinet, jadi tidak sendirian di level kementerian karena ini efeknya cukup besar jadi kita harus hati-hati juga. Namun demikian kita tidak tinggal diam salah satunya bersama KLHK kita mengedukasi ke masyarakat, kami sangat mengapresiasi," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa tahun depan tak akan lagi menyalurkan Premium. Untuk tahap awal, penghapusan Premium akan dilakukan khususnya di Jamali.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah menjelaskan, informasi ini didapat setelah bertemu pihak Pertamina. Pihaknya sudah berkordinasi dengan Pertamina terkait rencana ini.

"Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Kaliansyah, Minggu (15/11). (sr5, in)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved