Akhirnya, Mendagri Tandatangani RTRW Riau. Dampak Positif Bakal Dirasakan Mayarakat
Advertorial DPRD Prov Riau - - Kamis, 19/04/2018 - 16:05:23 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Setelah sekian lama menunggu, revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau akhirnya ditandatangani sekaligus disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nomor registrasi pun sudah dikeluarkan Kemendagri.
"Alhamdulillah hari ini RTRW Riau kita sudah ditandatangani Mendagri. Nomor registrasi pun sudah dikeluarkan," kata mantan Ketua Pansus RTRW Riau, Asri Auzar, Rabu (18/4/18).
Untuk selanjutnya, draf RTRW Riau tersebut akan diserahkan ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk kemudian dibahas dengan DPRD Riau terkait apakah ada yang mesti diperbaiki lagi atau tidak. Jika tidak, maka secara langsung bisa digunakan.
"Nanti akan dikembalikan ke Pemprov, mereka akan sampaikan ke DPRD, berupa catatan-catatan, apakah ada yang diperbaiki atau tidak. Yang jelas, bolehlah Pemprov Riau dan kita semua bersyukur karena sudah menunggu hampir 30 tahun RTRW Riau ini," terangnya.
Dengan telah ditandatangani RTRW Riau, maka akan berdampak positif terhadap daerah. Sepertinya, akan meningkatkan perekonomian Riau, investor dengan mudahnya akan masuk dan berbagai dampak positif lainnya.
"Dengan begitu, investor-investor akan berani masuk ke Riau, yang tadinya membuka ruko saja tidak berani, mulai hari ini provinsi Riau sudah bisa memberikan perizinan kepada investor, sesuai peraturan berlaku," tutup anggota Komisi IV DPRD Riau dan politisi Demokrat ini.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Evarefita. Menurutnya Rp53 triliun investasi yang masuk di Provinsi Riau dalam antrian menunggu Perda RTRW Riau.
"Ada Rp53 triliun investasi yang masuk. Paling banyak itu masih didomimasi perizinan di sektor perkebunan, kemudian ada perhotelan," ujar Eva beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, nilai investasi Rp53 triliun yang berada dalam antrian investasi yang masuk ke Riau itu terdiri 171 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp42 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11,7 triliun dari total 160 perusahaan.
Sementara, untuk penanaman modal tertinggi masih berada di Kota Dumai sebesar Rp23 triliun lebih. Kemudian disusul Kabupaten Pelalawan Rp14 triliun dan Indragiri Hilir Rp7 triliun," sebut Eva. (sr5, in)