Selesai Diharmonisasi, RTRW Riau segera Diundangkan
Advertorial DPRD Prov Riau - - Selasa, 08/05/2018 - 15:47:24 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Pemprov Riau melakukan harmonisasi terhadap catatan dari Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, Senin (7/5/18) siang. Setelah selesai dilakukan perbaikan dan harmonisasi, maka draft akan dikembalikan ke Mendagri untuk segera diundangkan.
Seperti yang disampaikan mantan Ketua Panitia Khusus Perda RTRW Riau, Asri Auzar bahwa proses harmonisasi hari ini telah selesai diselenggarakan. Seluruh fraksi telah menyepakati bersama dengan Sekdaprov Riau terhadap draft RTRW tersebut.
"Ada beberapa perbaikan berdasarkan petunjuk Mendagri dan penyempurnaan, tetapi tidak signifikan. Paling lambat Rabu akan segera diundangkan," ujar Asri.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau Suhardiman Amby mengucapkan bahwa dengan segera diundangkannya Perda RTRW Riau, akan membuka banyak investasi ke Riau. "Investasi dan penanaman modal yang selama ini terhambat akan segera terbuka," ujarnya.
Suhardiman menambahkan, RTRW yang segera diterapkan akan memberikan perubahan besar bagi Riau, salah satunya membercepat roda perekonomian di Riau. Selain itu, RTRW juga akan mempermudah penentuan arah kebijakan Riau ke depannya.
"Masing-masing daerah juga akan mudah melakukan kegiatan ekonomi unggulan, seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan lainnya," tutup Politisi Partai Hanura ini. (sr5, in)