Alasan Administrasi, Raperda RTRW Riau Tak Akan Selesai di Tahun Ini
Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Kamis, 22/12/2016 - 05:53:32 WIB
PEKANBARU, situsriau. com-Walau sering didesak dan paham arti pentingnya bagi Provinsi Riau dan masyarakatnya, namun Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau tak akan memaksakan agar Raperdanya disahkan tahun ini juga.
Bahkan Pansus pesimis RTRW Riau akan diatur dalam Perda yang selesai tahun ini. Persoalan administrasi disebut sebagai alasan keterlambatan ini.
"Kita minta semua pihak bersabar dulu, mungkin bulan Desember ini tidak bisa selesai. Ada administrasi yang belum tuntas," kata Asri Auzar, Ketua Pansus RTRW Riau kepada wartawan, Rabu (21/12/16).
Sebenarnya, Raperda RTRW Riau bisa saja disahkan tahun ini, tapi Pansus sebutnya, tidak mau memaksakan kehendak, apalagi RTRW Riau ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat 25 sampai 30 tahun ke depan.
"Kalau kita buat mudah, bisa saja cepat selesai, tapi ini kan untuk 25 sampai 30 tahun ke depan, untuk kepentingan masyarakat, maka dari itu kita harus sangat berhati-hati," ungkap politisi asal Rokan Hilir ini.
Politisi Demokrat ini menyebut, jika Raperda RTRW Riau selesai tahun depan, maka hal itu tidak akan menimbulkan persoalan. Kendati demikian pihaknya tetap mengupayakan Raperda RTRW bisa selesai di tahun ini.
"Tidak masalah kalau dilakukan tahun 2017, Januari awal tahun nanti akan kita usahakan menyelesaikan. Yang tidak boleh itu adalah mengambil duitnya, atau mencari keuntungan di sana, itu tidak boleh," jelasnya. (sr5, rt)