Begini Kata Dewan Soal Banyaknya Gudang di Pekanbaru Tak Kantongi Izin
Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Rabu, 24/05/2017 - 11:59:02 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Kalangan dewan lagi-lagi soroti lemahnya penegakan Perda di Kota Pekanbaru. Terbukti masih saja ada gudang ilegal yang beroperasi di Kota Bertuah ini.
Penyegelan 8 unit gudang yang tidak mengantongi izin tanda daftar gudang (TDG) di berbagai lokasi pekan kemarin, membuktikan bahwa pengawasan Perda oleh Pemko belum baik.
Karena itu, wakil rakyat meminta ke depannya, agar Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru, benar-benar berani bekerja sesuai tupoksinya. Sebab, sudah terlalu banyak pelaksanaan Perda di kota ini mandul. Padahal, anggaran pembahasan Perda tersebut sangat mahal.
"Penyegelan oleh Satpol PP kemarin, sangat kita apresiasi. Namun kita ketahui, jumlah gudang di Kota Pekanbaru ini sangat banyak. Makanya kita minta Pemko benar-benar mengawasinya, sesuai aturan yang berlaku," kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, Selasa (23/5/17).
Terkait menjamurnya jumlah gudang saat ini, DPRD meminta agar Disperindag mendata kembali seluruh gudang yang ada. Mulai dari gudang skala kecil, menengah hingga skala besar seperti pergudangan Avian, Angkasa dan sebagainya.
Sebab diyakini, gudang-gudang tersebut belum memiliki izin TDG. Hal ini dibuktikan, dari hasil Sidak Komisi II beberapa waktu lalu, ternyata masih banyak gudang yang tak memiliki TDG. Terutama pergudangan di kawasan Tampan, Panam dan di daerah Payung Sekaki.
"Kita harapkan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Sebab dipastikan, kecamatan dan kelurahan akan tahu jumlah gudang di daerah hukumnya," pintanya. (sr5, tp)