PEKANBARU, situsriau.com- Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017, pihak DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pengganti Antar Waktu Pangkat Purba, SH, Senin (5/6/2017).
Yang bersangkutan menggantikan Eri Sumarni pada sisa masa jabatan 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah berlangsung di ruang sidang utama DPRD?, dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, H Syahril, SH yang didampingi wakil ketua Sodia Warman dan Sigit Yuwono.
Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan anggota DPD RI perwakilan Riau Rosti Uli Purba, Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus, MT, Wakil Walikota H Ayat Cahyadi, S.Si, Ketua KPU Pekanbaru Amirudin Sinjaya, Sekretaris Daerah Pekanbaru H M. Noer, MBS beserta jajaran Kepala SKPD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, H Syahril menyampaikan pelantikan Pangkat Purba dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Pekanbaru dari Partai Demokrat yang sebelum diisi oleh Eri Sumarni dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kota pekanbaru yakni Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan.
Pelantikan ini sudah melalui seluruh tahapan dan prosedur PAW sebagaimana ketentuan berlaku. "Saya berharap dengan dilantiknya saudara Pangkat Purba, tugas-tugas DPRD semakin berjalan maksimal," kata Syahril yang juga mengatakan paripurna tersebut sudah kuorum dan sah dilaksanakan.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani mengatakan, proses PAW Eri Sumarni sudah sesuai aturan, mulai dari KPUD, Gubernur, Walikota dan Partai Demokrat sendiri. "Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017. Pada tanggal 23 Mei 2017, SK tersebut diterima pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru," kata Sekwan DPRD Pekanbaru ini.
?Sementara Walikota Pekanbaru H Firdaus, ST MT sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru menyambut baik pelantikan Pangkat Purba. Ia berharap bergabung Pangkat Purba di DPRD Pekanbaru membawa pengaruh positif dan sinergi antara eksekutif dengan legislatif.
"Selamat bergabung di DPRD Pekanbaru Pak Pangkat Purba. Semoga bisa mengemban tugas yang diamanahkan," ujar Walikota.
Usai paripurna, kepada situsriau.com Firdaus MT mengatakan PAW yang dilakukan tersebut sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur dan melalui pertimbangan mahkamah partai. "Semuanya sudah melalui prosedur dan dibahas mnahkamah partai. Jadi PAW ini pada dasarnya adalah urusan partai dan kita lanjutkan dengan menyurati lembaga dewan hinga akhirnya keluarlah SK Gubernur Riau," ungkap Firdaus.
Sementara itu, Pangkat Purba SH mengatakan dirinya akan bekerja secara maksimal sebagaimana mestinya agar tugas-tugas yang sudah diemban selama ini dapat ditingkatkan kedepannya.
"Saya akan bekerja dengan maksimal dan siap untuk mendukung serta mengikuti apa yang telah diprioritaskan oleh fraksi Partai Demokrat. Semoga fraksi Partai Demokrat bisa eksis lagi dalam mengemban tugas di DPRD Kota Pekanbaru," kata Pangkat Purba. (ADV)
Ini Galeri Foto Pelantikan PAW Pangkat Purba, SH
Pelantikan Pangkat Purba dipandu Ketua DPRD Pekanbaru Syahril,SH
Pengucapan/sumpah janji didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.
Penandatangan berita acara pelantikan PAW Pangkat Purba
Suasana Pelantikan PAW Pangkat Purba berjalan khidmat dan lancar
Kepala SKPD, pimpinan Parpol dan unsur Forkominda menghadiri Pelantikan Pangkat Purba.
Unsur Forkominda dan undangan yang hadir memberikan ucapan selamat
Pangkat Purba menduduki kursinya di ruang utama Paripurna DPRD Pekanbaru.