ASN Tidak Disiplin Bisa Saja Disanksi dengan Potong Gaji dan Tunjangannya
Advertorial DPRD Kota Pekanbaru - - Rabu, 27/09/2017 - 06:11:15 WIB
PEKANBARU,situsriau. com - Sejumlah oknum ASN yang tidak disiplin terciduk razia Satpol PP Pekanbaru, Selasa (26/9/17) pagi.
Beberapa ASN tertangkap sedang bersantai di kedai kopi pada jam kerja.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Yose Saputra, menyebutkan bahwa untuk kedisiplinan ASN ini sudah ada aturannya. Saat ini tinggal penerapannya yang perlu ditegakkan, sehingga abdi negara tersebut bisa melaksanakan tugas-tugasnya melayani masyarakat.
"Pemantauan terhadap ASN ini harus rutin dilakukan oleh Kepala OPD. Dan setiap adanya tindakan tidak disiplin harus dilaporkan ke Kepala Daerah," kata Yose.
Yose mengatakan bahwa DPRD menginginkan pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat Pekanbaru harus optimal. Untuk itu perlu adanya sanksi yang tegas agar bisa mendisiplinkan ASN.
"Jika tidak disiplin, mereka bisa disanksi berupa pemotongan gaji atau tunjangan," sebut Yose.
Masalah sanksi ini, menurut Yose, menjadi salah satu alasan kenapa masih ditemukan ASN yang ngopi-ngopi di luar kantor pada jam kerja. Seperti peran Inspektorat yang saat ini sangat terbatas.
"Inspektorat saat ini hanya memberikan sanksi yang sementara dan tidak memberikan efek jera. Makanya kondisi ini terus terjadi," sebutnya.
Yose pun berpesan agar Walikota Pekanbaru bisa memberikan ketegasan terhadap ASN sehingga bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(sr5, bp)