Komisi II DPRD Merangin Jambi Studi Banding ke DPRD Kuansing
Advertorial DPRD Kuansing - - Rabu, 22/01/2020 - 21:57:20 WIB
TELUK KUANTAN, situsriau.com - Dalam rangka menggali informasi terkait tugas dan fungsi ( Tupoksi ) komisi II, DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/1/2020) siang.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Merangin Jambi, M.Yani ini disambut oleh Plt.Sekwan DPRD Kuansing, Wariman DW didampingi kabag hukum dan Perundang undangan, Almadi, serta Kabag Umum, Sudarmo.
Berbagai pertanyaan tentang tupoksi disampaikan anggota DPRD Merangin Jambi kepada Sekwan DPRD Kuansing dan jajaran.
Selain terkait tupoksi, mereka juga menggali informasi tentang besaran anggaran seperti tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kuansing.
Kemudian juga tentang promosi pariwisata di Kuansing yang dibidangi oleh komisi II.
Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Plt Sekwan DPRD Kuansing, Wariman DW, menjelaskan jika selama ini fungsi pengawasan oleh komisi II DPRD Kuansing dengan mitra kerja berlangsung baik.
Terkait tunjangan dan lainnya, Wariman menjelaskan mengacu pada peraturan perundang-undangan , baik itu Perbup atau lainnya.( Ultra Sandi)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |