Jum'at, 29 Maret 2024  
Advertorial DPRD Kuansing / Tindaklanjuti Pengaduan Guru Honorer, Komisi I DPRD Kuansing akan Konsultasi ke KemenPAN-RB
Tindaklanjuti Pengaduan Guru Honorer, Komisi I DPRD Kuansing akan Konsultasi ke KemenPAN-RB

Advertorial DPRD Kuansing - - Kamis, 30/01/2020 - 17:08:18 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Menindaklanjuti pengaduan sejumlah guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) ke DPRD Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, DPRD langsung bertindak cepat.

Perjuangan puluhan guru honorer untuk menjadi PNS langsung ditanggapi Komisi I DPRD Kuantan Singingi. Komisi yang membidangi pemerintahan dan pendidikan tersebut telah menggelar hearing dengan instansi terkait, Rabu (29/1/2020) kemarin.

"Menindaklanjuti aduan guru honorer, kita sudah hearing dengan instansi terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Kuansing Jefri Antoni ST kepada Wartawan, Kamis (30/1/2020) di Teluk Kuantan.

Ia mengatakan sangat mendukung perjuangan sejumlah guru honorer itu yang menuntut haknya untuk diangkat menjadi ASN. Pasalnya rata-rata mereka sudah mengajar selama belasan tahun.

"Meski begitu, kita tetap harus mengacu kepada aturan yang ada. Kalau memang ada pengangkatan, mereka akan diprioritaskan," ungkapnya.

Menurut sepengetahuannya, Ia memperkirakan ada sekitar 70 orang guru honorer yang sudah masuk K2, namun belum diangkat menjadi PNS.

"Data pastinya saya tak tahu. Mungkin itu bagian kecil dari jumlah yang ada," katanya.

Masih kata Jefri, guna memastikan apakah ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS atau tidak, Komisi I DPRD Kuansing bersama OPD terkait berencana akan konsultasi ke KemenPAN-RB di Jakarta.

"Dalam waktu dekat kita akan ke KemenPAN-RB. Mempertanyakan itu, bisa atau tidak. Agar ada kepastian," katanya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PNS merupakan kewenangan pusat. Dalam hal ini KemenPAN-RB.

"Pengangkatan honorer jadi PNS itu kewenangan pusat. Selain itu, pengangkatan itu harus sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Meski begitu, tutur Hendri, untuk memastikan hal itu, BKPP dan DPRD Kuansing sepakat untuk melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB.

"Kita akan konsultasi ke KemenPAN RB guna memastikan hal itu. Jika memang ada, tentu mereka kita prioritaskan sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ungkapnya.(ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved