Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Dana Sertifikasi Guru Kuansing, Polsek Segera Gelar Perkara
Dana Sertifikasi Guru Kuansing, Polsek Segera Gelar Perkara

Hukrim - - Minggu, 05/02/2017 - 13:48:48 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau.com- Pertengahan bulan ini, penyidik Polres Kuansing akan segera melakukan gelar perkara terhadap pengusutan kasus dana sertifikasi guru sebanyak Rp64,6 miliar, dimana saat ini belum jelas arah penggunaannya.

Gelar perkara itu guna untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau pelanggaran administrasi sehingga menyebabkan sertifikasi 2512 orang guru tak kunjung dibayarkan. Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Kuansing ketika ditanya wartawan, Sabtu (4/1/17).

"Tanggal pasnya belum dapat dipastikan, sebab untuk pemeriksaan saksi saat ini belum semuanya rampung," terang Lumban.

Dijelaskan Lumban, dari hasil gelar perkara nantinya akan dijadikan dasar untuk menyurati dan memeriksa saksi ahli di Kemenkeu. Diakui Lumban, berdasarkan surat perintah Kapolres Kuansing, anggota Reskrim akan langsung mengambil keterangan dan pemeriksaan ke Menteri Keuangan di Jakarta.

Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi ahli di kementerian keuangan nantinya Polres Kuansing kembali melaksanakan gelar perkara, "Apakah masuk unsur pidana atau hanya sekedar pelanggaran administrasi," cetusnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan di kementerian keuangan kemudian diminta BPKP atau BPK untuk mengaudit dana sertifikasi sekaligus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas.

"Setelah ada hasil kesimpulan dari menkau dan BPKP atau BPK Polres kembali menggelar perkara untuk mengambil keputusan akhir untuk menentukan tersangka. Namun, apabila dari kasus tersebut hanya pelanggaran administrasi maka penanganannya akan diserahkan kepada Pemda Kuansing.

Sementara itu, menurut Penasehat Hukum (PH) Forkogip Kuansing, Zubirman SH, menilai, tanpa audit BPKP penegak hukum dapat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Kok mesti terbukti dulu ada penyimpangan baru gelar perkara baru meningkatkan status menjadi penyidikan," tanya Zubirman.

Terkait kisruh dana sertifikasi ini kata Zubirman, pihaknya sudah mendengar rencana mogok mengajar oleh kaum guru. Sebab kata Zubirman, sebab belum ada kejelasan pembayaran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini. " Pemerintah tak bersuara sampai saat ini," ucap Zubirman. (sr3,rt)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved