Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / DPR RI Minta Dalami Dugaan Napi Kabur Lantaran Dihalang-halangi Salat
DPR RI Minta Dalami Dugaan Napi Kabur Lantaran Dihalang-halangi Salat

Hukrim - - Senin, 08/05/2017 - 13:28:09 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Jumlah tahanan kembali ditangkap dan dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Pekanbaru di Jl Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru sudah 296 orang.

Peristiwa kaburnya ratusan narapidana itu membuat heboh hingga Menteri Hukum dan HAM langsung turun tangan ke Riau.

Kaburnya 400 lebih napi itu ditengarai lantaran ulah para petugas Rutan. Mulai dari punglis, kekerasan, hingga mereka dihambat untuk melaksanakan salat.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, mereka mengaku kerap tak diberi waktu buat beribadah. Kalaupun iya, waktu yang diberikan sudah lewat dari jadwal.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy menilai hal ini merupakan persoalan serius. Dia mendorong Dirjen Pemasyarakatan (Kemenkumham untuk turun tangan mengungkap apakah keterangan para napi yang kabur itu benar.

"Logikanya (karena dilarang salat) bisa masuk akal, jika kemudian mereka melarikan diri lantaran dipersulit untuk beribadah. Namun sekali lagi ini perlu dicek ulang," kata Aboe melalui pesan elektroniknya, Minggu (7/5/17).

Menurut Aboe, persoalan kebebasan beribadah merupakan faktor fundamental yang harus diberikan kepada napi. Pada sisi lain, keberadaan mereka di lapas adalah sebagai warga binaan, yang dalam peroses memperbaiki diri.

Dengan demikian seharusnya yang dilakukan adalah mengajak mereka untuk kembali mendekatkan diri dengan agama dan Tuhan. Bukan malah mempersulit mereka untuk beribadah.

"Bila kesaksian para napi di depan polisi saat tertangkap ini benar, tentunya akan menjadi catatan penting dari Komisi III," ujar politisi PKS ini.

Motif lain adalah maraknya pungli. Hal ini seperti yang dikeluhkan para keluarga napi. Bahkan ada informasi sekali kunjungan mereka dikenakan biaya Rp 25 ribu, ada uang mingguan Rp 10 ribu, ada uang air, belum lagi nitip makanan.

Jika tidak ada uang, informasinya makanan akan dibuang. Belum lagi jika napi sakit, perlu biaya lagi untuk memberikan obat kepada napi. Ada juga uang kamar, jika ingin enak bayar antara Rp 3-5 juta, kalau tak bayar bisa-bisa mereka tidur di WC.

Kata Aboe, informasi ini juga harus ditanggapi secara serius oleh Dirjen Pemasyarakatan, karena selama ini dia punya komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan pungli.

Selama ini sebagai mitra kerja, Komisi III selalu memberikan dukungan atas langkah pemberantasan pungli di lapas.

"Khusus untuk kasus Rutan Sialang Bungkuk ini kami secara intens akan melakukan pengawasan, untuk memastikan bahwa langkah terbaik sudah diambil oleh Kemenkumham," pungkas Aboe.(sr5, jp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved