Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Razia di Dua Kecamatan, Satpol PP Siak Amankan 11 PSK dan Miras
Razia di Dua Kecamatan, Satpol PP Siak Amankan 11 PSK dan Miras

Hukrim - - Selasa, 23/05/2017 - 13:39:53 WIB

SIAK, situsriau.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak gelar razia pekat di dua lokasi, yakni Kecamatan Gasib dan Dayun. Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu itu, petugas berhasil amankan 11 wanita pekerja seks komersial (PSK), minuman keras serta alat judi dindong.

‘’Ya akhir pekan lalu kita sudah lakukan razia di dua kecamatan, hasilnya 11 PSK, minuman keras dan alat judi dindong berhasil kita sita,” ujar Kasatpol PP Siak, Hadi Sanjoyo, Senin (22/5/17).

11 PSK yang berhasil diamankan itu kemudian didata dan membuat surat pernyataan untuk kembali ke daerah asalnya. Para pemilik kafe tersebut juga telah didata, mereka juga diminta membuat surat pernyataan serupa.

‘’Semuanya kita buat surat pernyataan, kalau membandel mereka akan kita tindak tegas,” ujar Hadi.

Jajarannya lanjut Hadi, akan melakukan tindak pidana ringam apabila para PSK dan para pengelola kafe tetap membuka praktik serupa. Karena dalam pernyataan itu mereka sudah buat komitmen seperti itu. ‘’Ya sanksi tegasnya akan kita tipiringkan kalau masih buka kayak gitu,” tegasnya.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita kata Hadi akan dikirimkan ke polres untk dimusnahkan secara bersama-sama.

‘’Kalau miras nanti kita musnahkan di Polres,” pungkasnya.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved