Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Lebaran, 402 Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis Diusulkan Dapat Remisi
Lebaran, 402 Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis Diusulkan Dapat Remisi

Hukrim - - Kamis, 22/06/2017 - 12:16:33 WIB

BENGKALIS, situsriau.com - 402 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis diusulkan menerima remisi Lebaran Idul Fitri 2017. Usulan tersebut diajukan Lapas Kelas IIA Bengkalis yang sudah dipastikan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentu sudah proses seleksi dan memenuhi aturan sehingga dapat diusulkan. Pengajuan disampaikan ke Kanwil sejak sepekan lalu. Insyaa Allah tidak ada kendala, dan menjelang lebaran nanti sudah keluar," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Sarju Wibowo kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/6/17).

Ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut diantaranya adalah 306 warga binaan umum, kemudian 14 orang diusulkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemudian diusulkan 82 orang warga binaan sesuai dengan PP Nomor 99/2012 Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dibagian lain, terkait dengan kunjungan keluarga warga binaan, selama Lebaran Idul Fitri 2017 mendatang, Lapas Bengkalis menjadwalkan penambahan jam besuk mulai 25 hingga 28 Juni 2017.

"Adanya penambahan jam kunjungan ini, kita meminta dukungan personil dari aparat kepolisian dan TNI,"pungkasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved