Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Curi Sawit Warga, Satu Pelarian Rutan Sialang Bungkuk Ketahuan Ngumpet di Inhu
Curi Sawit Warga, Satu Pelarian Rutan Sialang Bungkuk Ketahuan Ngumpet di Inhu

Hukrim - - Senin, 28/08/2017 - 13:32:14 WIB

RENGAT, situsriau. com-Salah satu napi pelarian dari Rutan Sialang Bungkuk, ditangkap di Inhu, paska ketahuan maling sawit warga dan diringkus aparat Polsek Lirik.

Pria berinisial Fi (22), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Inhu itu ditangkap pada Sabtu (26/8/17) lalu, karena kedapatan mencuri sawit di kebun orang.

"Pelaku dilaporkan oleh warga, karena kedapatan mencuri sawit di kebun miliknya," kata Pjs Kapolsek Lirik, Iptu Aman Aroni, Minggu (27/8/17).

Dalam laporan tersebut, diketahui korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu.

Saat dilakukan perdamaian, Polisi mendapat informasi soal status Fi yang merupakan seorang tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.

"Informasi yang kita dapat, Fi terlibat kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan dan saat kabur status pelaku merupakan tahanan Jaksa Pelalawan," kata Aroni.

Saat Fi diinterogasi, dirinya tidak mampu mengelak dan mengungkapkan bahwa dirinya sengaja kabur ke Inhu dan bersembunyi di kebun milik orangtuanya di Banjar Balam.

Fi berkata dirinya kabur ke Inhu dengan menumpang truk yang melintas.

Setelah memastikan informasi itu, Polsek Lirik berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Hasil koordinasi Aroni menyebutkan kemungkinan Senin (28/8/17) siang besok, Fi akan dijemput oleh pihak Kejari Pelalawan. (sr5, tp)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved