Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Warga Kampar Diminta Waspadai Peredaran Pil PCC, Bahahanya Tak Main-main
Warga Kampar Diminta Waspadai Peredaran Pil PCC, Bahahanya Tak Main-main

Hukrim - - Sabtu, 23/09/2017 - 06:16:51 WIB

BANGKINANG, situsriau.com - Efek temuan Pil PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara tak hanya bikin heboh, tapi juga membuat semua pihak waspada, termasuk di Kampar, Riau.

Sehubungan hal tersebut Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH menyampaikan penjelasan serta himbauan kepada masyarakat, untuk menyikapi hal ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah Kampar.

Sebagaimana juga telah dijelaskan oleh BPOM maupun BNN, bahwa Pil PCC tidak termasuk ke dalam jenis narkotika, namun masuk dalam kategori obat keras dan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter, mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan efek sampingnya akan mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh, dalam keadaan over dosis dapat berakibat pada kematian.

Salah satu zat berbahaya yang terkandung dalam Pil PCC ini adalah Carisoprodol, begitu berbahayanya zat ini dan sering disalahgunakan sehingga sejak tahun 2013 BPOM telah menarik obat ini dari peredaran dan melarang penggunaan zat ini dalam obat maupun makanan.

"Terungkapnya peredaran Pil PCC di Kendari beberapa waktu lalu menuntut kita untuk waspada guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah kita, berdasarkan pantauan hingga saat ini memang belum ada laporan tentang kasus serupa. Namun kita semua aparat terkait termasuk komponen masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap masalah ini," kata Kapolres Kampar, Rabu (20/9/17).

"Berikan penjelasan dan pemahaman kepada seluruh anggota keluarga tentang obat terlarang ini, dan jangan mudah percaya terhadap seseorang yang tidak dikenal yang memberikan sesuatu barupa obat ataupun makanan untuk dikonsumsi.

Selain itu berikan informasi atau sampaikan kepada petugas yang berwajib, apabila mengetahui adanya peredaran Pil PCC, maupun segala bentuk peredaran narkotika agar dapat segera kita tindak dan tanggulangi bersama," lanjut Kapolres.

"Mari bersama kita selamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta narkotika untuk masa depan bangsa yang lebih baik," ungkap Kapolres Kampar mengakhiri pembicaraannya.(sr5, dc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved