Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Pembakar Polres Dharmasraya Sumbar Terhubung dengan Sel Teroris Pekanbaru
Pembakar Polres Dharmasraya Sumbar Terhubung dengan Sel Teroris Pekanbaru

Hukrim - - Sabtu, 18/11/2017 - 08:59:36 WIB

JAKARTA, situsriau. com - Kepolisian Dharmasraya Sumbar menetapkan empat (4) pelaku penyerangan, pembakar Polres  Dharmasraya pada 12 November lalu. Dua di antaranya meninggal di tempat, sementara lainnya dilakukan pengejaran.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan intensif yang dilakukan Polri akhinya ditetapkan empat (4) orang tersangka pelaku pembakaran Polres Dharmasraya. Mereka di antaranya: EFA alias Abu Azzam (24 th), ES alias Eeng (25), SP alias Umar alias Hamzah (27 th), GR alias Gio/Abdullah/Gundul (24 th). Keempat pelaku berhasil diamankan aparat dan diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut keterangan kepolisian keempatnya dicokok pada Minggu dini hari (12/11) di dua lokasi, Dharmasraya dan Kabupaten Bungo. Keempat pelaku diduga terkait dengan sel jaringan teroris di Pekanbaru, Riay yang ditangkap akhir 2015. 

Sel tersebut disinyalir berencana melakukan aksi terorisme pada perayaan Tahun Baru 2016 yang dikenal sebagai “konser akhir tahun”.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat, keempat pelaku teror Dharmasraya tersebut justru berasal dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Bahkan pelaku Abu Azam pernah masuk DPO Polisi sejak 2015. Tersangka oleh polisi disebut terlibat dalam perencanaan aksi teror di penghujung 2015 atau awal 2016 yang dikenal sebagai konser akhir tahun. Sementara yang lain diketahui terlibat dalam jaringan yang sama (JAD).

Untuk teror penyerangan terhadap aparat kepolisian Dharmasraya, polisi menemukan beberapa alat bukti yang menyasar pada salah seorang pelaku bernama Umar alias Hamzah. Umar diketahui terlibat melakukan pembelian busur panah dan anak panah secara online menggunakan rekening SP. Pelaku juga ditengarai menyiapkan tempat pelatihan untuk jihad “amaliyah” seperti memanah, menembak dengan senapan angin, serta latihan fisik lainnya di kawasan perkebunan Karet miliknya di Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

Dari hasil pendalaman penyidik, Gio alias Abdullah pernah melakukan pertemuan (liqo’) dengan Abu Azam di Mushalla dekat pelataran parkir sekolah di Muara Bungo untuk membahas rencana teror yang akan dilakukan di Polres Dharmasraya. Pada pertemuan tersebut, Gio memberikan dukungan dan semangat kepada Abu Azam untuk meneruskan niatnya melakukan “amaliyah” dengan jalan teror terhadap markas aparat. Mereka sepakat hal itu termasuk dalam jihad melawan kemungkaran (Thagut).  

Gio alias Abdullah juga dinyatakan terlibat dalam perencanaan aksi-aksi teror dengan target kantor-kantor polisi seperti Mako Brimob Pamenang, Polsek Payakumbuh, terakhir Polres Dharmasraya. Sementara Eeng alias Ali diketahui sebagai salahsatu pelaku (eksekutor) penyerangan terhadap anggota Polri dan terlibar dalam pembakaran Mako Polres Dharmasraya Sumatera Barat. Eeng sempat melarikan diri dari kejaran petugas setelah sesudahnya ditangkap pada 13 November di Jalan Lingkar Bandara Sungai Buluh, Kabupaten Bungo, Jambi. Keempat pelaku ini diketahui masih berusia muda antara 24-27 tahun.

Markas Besar Polri lewat Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rikwanto membenarkan informasi yang menyebutkan keempat pelaku aksi teror Dharmasraya terkait dengan kelompok JAD wilayah barat. Mereka, terang Rikwanto saat ini berada dalam pemeriksaan petugas, keempatnya dikenai sanksi hukuman Tindak Pidana Terorisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2003.

“Terhadap tersangka hidup saat ini masih dilakukan pemeriksaan pendalaman selama 7 (tujuh) hari sesuai dengan wewenang yang diberikan peraturan perundangan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme,” tukas Rikwanto.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved