Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Kaburnya Napi Satriandi dari Lapas Pekanbaru Ternyata Tak Libatkan Petugas Jaga
Kaburnya Napi Satriandi dari Lapas Pekanbaru Ternyata Tak Libatkan Petugas Jaga

Hukrim - - Rabu, 29/11/2017 - 06:51:15 WIB

PEKANBARU,situsriau. com - Kementrian Hukum dan HAM Riau gelar sidang kode etik terhadap 7 penjaga Lapas yang napi-nya kabur baru-baru ini.

Dari empat orang terperiksa, Kementrian Hukum dan HAM Riau menilai adanya unsur kelalaian wewenang dalam tugas sehingga dua orang narapidana, Satriandi dan Nugroho bisa kabur.

Dari hasil pemeriksaan dan sidang kode Etik yang digelar siang hingga sore tadi,  satu orang petugas diyakini tidak ikut terlibat langsung dalam aksi pelarian dua orang napi tersebut. 

Kepala Divisi Permasyarakatan Kementian Hukum dan HAM Riau, Lilik Sujandi, Selasa (28/11/17) mengatakan sidang kode Etik menentukan hasil pribadi kedisiplinan petugas. 

"Hasil dalam sidang kode Etik tadi terbukti tidak ada unsur penerimaan hadiah. Namun murni dari kelalaian kewenangan petugas itu sendiri," ungkap Lilik. 

Lilik juga menjelaskan, bahwa beda hal dengan 3 orang petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis yang adanya dugaan unsur penerimaan hadiah dari napi tersebut. Jadi yang di Lapas Pekanbaru, kata Lilik hanya kelalaian. 

"Kalau di Lapas Bengkalis diduga ada unsur penerima hadiah. Sedangkan di Lapas Pekanbaru itu hanya kelalaian kewenangan saja," kata Lilik. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved