Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Tersangkut Kasus Narkoba, 1 Anggota Polres Kuansing Dipecat
Tersangkut Kasus Narkoba, 1 Anggota Polres Kuansing Dipecat

Hukrim - - Kamis, 21/12/2017 - 20:11:51 WIB

TELUK KUANTAN, situsriau. com-Usai memimpin apel gelar pasukan operasi lilin 2017 di halaman Mapolres Kuantan Singingi, Kamis (21/12/17) pagi, sebelum bubar, Kapolres AKBP Fibri Karpiananto membacakan surat keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap salah seorang anggota Polres Kuansing atas nama Briptu Antoni Gunawan.

Kapolres mengatakan bahwa, Briptu Antoni Gunawan yang sebelumnya bertugas di Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri karena telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  

Sehingga menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

Dalam upacara pemberhetian ini, Briptu Antoni Gunawan yang saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Teluk Kuantan tidak bersedia hadir.

Selanjutnya Kapolres mengatakan, dengan adanya upacara pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi personel yang masih berdinas dan diminta untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum terutama narkoba.

"Pimpinan kita tidak akan memberikan toleransi dan kesempatan bagi personel baik sebagai pengguna atau pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian yang kita cintai ini," ungkap Kapolres.(Uta)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved