Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Penjara di Pekanbaru Over Kapasitas Dua Kali Lipat
Penjara di Pekanbaru Over Kapasitas Dua Kali Lipat

Hukrim - - Senin, 08/01/2018 - 13:19:43 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Lebih dari 3 ribu orang dipenjara di lapas dan rutan Kota Pekanbaru. Ini merupakan jumlah yang cukup banyak, mengingat kapasitasnya yang hanya 1499 orang.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manunisa (Kemenkumham) Provinsi Riau, Eky mengatakan jumlah napi dan tahanan yang dipenjara di Kota Pekanbaru adalah 3257 orang.

"Seluruhnya, baik tahanan atau pun napi ada 3257 orang. Sedangkan kapasitasnya untuk di Kota Pekanbaru sendiri adalah 1499 orang," katanya.

Ini menunjukkan bahwa jumlah napi dan tahanan di Kota Pekanbaru melebihi kapasitas, yaitu lebih dari 2 kali lipat.

"Jumlah ini dari 4 Lapas dan Rutan yang ada di Kota Pekanbaru. Yaitu Lapas kelas II A Pekanbaru, Lapas Perempuan kelas II A Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Pekanbaru, dan Rutan kelas II B Pekanbaru," paparnya.

Dari jumlah tersebut, 697 orang saat ini masih berstatus sebagai tahanan, dan selebihnya merupakan narapidana (napi). (sr5,bp)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved