Kamis, 25 April 2024  
Hukrim / Lagi, 3 Pemuda Inhil Dibekuk Akibat Narkotika Jenis Ganja
Lagi, 3 Pemuda Inhil Dibekuk Akibat Narkotika Jenis Ganja

Hukrim - - Jumat, 12/01/2018 - 20:20:00 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com- Polres Inhi berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di Jalan Lingkar I Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, (11/1/18).

Para tersangka bernama RG (18) Warga Jalan Lingkar I Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, RRR (23) Warga Jalan Hasan Abdul Gani Tembilahan, dan DA (24) Warga Jalan H. Hasan Abdul Gani Tembilahan. 

Dari mereka, disita barang bukti berupa 3 paket ganja kering, 1 linting ganja kering bekas pakai, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp.20.000,-.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini, adalah berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya orang yang sedang menggunakan ganja disebuah rumah. Mendapat informasi tersebut, ditindak lanjuti Personel Sat Res Narkoba, dengan segera menuju TKP di Jalan Lingkar I Tembilahan. Ketiga tersangka yang lagi fly, tidak dapat mengelak. 

Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, diperoleh barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di ruang tahanan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Mur) 

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved