Kamis, 28 Maret 2024  
Hukrim / Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri Diciduk, Rumah JT Digeledah Polisi
Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri Diciduk, Rumah JT Digeledah Polisi

Hukrim - - Jumat, 12/01/2018 - 21:26:27 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Sempat menggeledah rumah Jufriadi Tanjung alias JT atas dugaan berperan dalam kasus pengrusakan baliho milik Pemprov Riau, Polresta Pekanbaru akhirnya   menciduk dua terduga pelaku, Kamis (11/01/18) pukul 06.00 WIB kemarin.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. Hanya saja pihaknya masih merahasiakan identitas kedua pelaku yang bersangkutan.

"(Pelaku pengrusakan baliho Gubernur Riau) sudah diamankan. Dua orang. (Identitas pelaku) sabar dulu ya. Kita masih mengembangkan penyelidikan," katanya Jumat (12/1/18).

Dua pelaku tersebut tertangkap tangan saat sedang mencoret baliho Gubri yang berada di Jalan Sudirman tepat di persimpangan menuju Bandara SSK II serta di depan kantor Dispenda Riau.

Menurutnya, pengrusakan baliho itu juga telah dilaporkan oleh Dodi Sutejo (40), ASN di lingkungan Pemprov Riau. Atas ulah jahil kedua pelaku, sambung Bimo, Pemprov Riau pun merasa dirugikan hingga Rp10 juta.

Sementara itu, disinggung mengenai kaitan tertangkapnya dua pelaku dengan penggeledahan yang dilakukan polisi di kediaman JT mantan Ketua PP Pekanbaru sehari sebelumnya, Bimo masih enggan memberi penjelasan. Selain masih merahasiakan identitas ke dua pelaku, pihaknya juga belum menjelaskan ada tidaknya barang bukti yang ikut diamankan.

Selama ini, sejumlah baliho yang memajang foto Gubernur Riau Arsyandjuliandi Rahman sering ditemukan tercoret-coret dengan gambar maupun kata-kata vulgar di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved