Jum'at, 29 Maret 2024  
Hukrim / Ditetapkan Tersangka, Ustadz Zulkifli Ali Mohon Doa
Ditetapkan Tersangka, Ustadz Zulkifli Ali Mohon Doa

Hukrim - - Kamis, 18/01/2018 - 00:30:36 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Dikenal sebagai ustadz akhir zaman, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali LC saat ini ditetapkan Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri  sebagai tersangka ujaran kebencian (Hate Speech).

Ustadz Zulkifli dituding menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian. Screenshot statusnya beredar luas di medsos.  Mengetahui hal tersebut, ustaz asal Payakumbuh Sumatera Barat inipun meminta doa dari seluruh muslim agar bisa bebas dari sangkaan.

"Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna semua sangat diharapkan, karena tadi siang saya sudah mendapat panggilan resmi dari Mabes Polri untuk menghadap hari Kamis dan status saya sudah tersangka," katanya  dalam keterangan resminya melalui pesan suara, Rabu (17/1/2018).

Ustadz Zulkifli mengaku memasrahkan kasus yang ia hadapi kepada Allah SWT. Ia menilai kasusnya hanya dapat diselesaikan dengan kuasa Allah SWT, ia berharap umat Islam mendoakannya sebagai jalan merubah situasi.

"Mohon doa antum semua, semoga Allah SWT membebaskan saya, dan mendatangkan hikmah untuk kita semua, barakallahu fiekum," harapnya.

Status tersangka ustadz Zulkifli Ali ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua DPD FPI Riau R Ade Hasibuan yang langsung turun ke Bandara mengantar ustadz Zulkifli untukterbang ke Mabes Polri.

Selain FPI Riau,organisasi lain seperti  Bangkit Pengusaha Muslim dan organisasi lainnya ikut berbondong-bondong memberikan support kepada Ustaz Zulkifli Muhammad Ali dengan melakukan aksi bela ulama di Bandara SSK II Pekanbaru. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved