Rabu, 24 April 2024  
Hukrim / Balita 3 Tahun di Kuansing Dicabuli, Ketahuan saat Celananya Kotor
Balita 3 Tahun di Kuansing Dicabuli, Ketahuan saat Celananya Kotor

Hukrim - - Kamis, 01/02/2018 - 16:41:11 WIB

TELUKKUANTAN, situsriau.com - Seorang balita berumur 3 tahun di Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), jadi korban pencabulan pria dewasa, Ac. Kini pelaku dalam buruan aparat kepolisian setempat.

"Kami masih mengejar pelaku yang kabur," ujar Kapolsek Pangean Iptu Hendra Setiawan, Kamis (1/2/18) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Hendra, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kami juga telah mendatangi rumah pelaku, tempat dilakukannya perbuatan cabul tersebut," ujar Hendra. Kendati demikian, polisi tidak menemukan pelaku di rumah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, orangtua korban mengetahui anaknya dicabuli saat dijemput dari rumah pelaku. Korban mengaku ada kotoran di dalam celananya. Ternyata, kotoran yang dimaksud adalah sperma.

Tak terima anaknya dilecehkan, M selaku orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pangean. Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan pelaku masih misteri.(hr/grc)



Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved